Asosiasi Real Estate Broker Indonesia atau AREBI hadir di tengah masyarakat yang kerap merasa kebingungan ketika hendak membeli properti baik berupa rumah, apartemen, dan lain sebagainya. Apa itu AREBI, Asosiasi agen properti Indonesia dan bagaimana menjadi bagian dalam asosiasi tersebut?
Semakin pesatnya perkembangan di dunia properti, maka kebutuhan akan perantara atau jasa pemasaran semakin dibutuhkan, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estate. Maka broker real estate pun makin menjamur. Untuk mewadahinya, maka didirikanlah Asosiasi Real Estate Broker Indonesia atau AREBI dengan tujuan, manfaat, dan visi serta misi yang lebih terarah dan mempunyai landasan hukum.
Apa itu AREBI?
AREBI merupakan sebuah wadah perhimpunan, pembinaan, pengembangan profesionalisme usaha dan broker real estate yang bergerak di bidang usaha jasa perantara jual beli sewa properti, serta sebagai wahana perjuangan, penyaluran aspirasi dan komunikasi sosial antar sesama anggota dengan instansi lainnya. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) adalah organisasi profesi dimana para anggotanya terdiri dari perusahaan berbadan hukum.
Dalam sejarah pembentukannya dimulai dari kegiatan real estate yang semakin berkembang, membuat Drs. Ferry Sonneville memiliki ide untuk menggagas organisasi ini. Saat itu, ia sedang menjabat sebagai Ketua REI dan FIABCI mengajak beberapa pengusaha memprakarsai terbentuknya organisasi ini. Saat itu, Drs. Ferry Sonneville mengajak beberapa pengusaha yang tergabung dalam REI untuk bersama-sama membuat asosiasi para pengusaha broker.Beberapa pengusaha tersebut di antaranya Ferry Sonneville, Frans Mardi, Santoso Sutrisno, Cynthia G Sonneville, Ir. Sulistyo Sidarto Mulyo, dan Pinky Elka Pangestu.
Singkat cerita, mereka semua akhirnya sepakat untuk membentuk asosiasi dengan nama Asosiasi Real Estate Broker Indonesia atau AREBI. Asosiasi ini dikukuhkan secara aklamasi dengan menandatangani Nota Kesepakatan pada tanggal 7 Oktober 1992. Peresmiannya diadakan di Sahid Jaya Hotel, Jakarta pada tanggal 17 November 1992 oleh Menteri Perumahan Rakyat Ir. Siswoyo Yudohusodo pada saat itu. Pada hari pengukuhan tersebut, sekaligus menunjuk Cynthia G. Sonneville sebagai ketua umum, yang dibantu oleh Frans Mardi dan Tirta Setiawan.
Tujuan AREBI
Dengan tujuan menjunjung tinggi kejujuran dengan pelayanan profesional dalam industri real estate dan menekankan kepada setiap anggotanya untuk memberikan jasa pemasaran dan penjualan maupun penyewaan properti dengan mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan Kode Etik keprofesian yang telah ditetapkan AREBI
Saat ini AREBI sudah memiliki lebih dari 1200 anggota yang tersebar dalam 13 daerah dengan 11 dewan pengurus cabang:
DPD AREBI DKI JAKARTA, lima cabang.
DPD AREBI JAWA BARAT, tiga cabang.
DPD AREBI JAWA TENGAH, dua cabang.
DPD AREBI JAWA TIMUR, satu cabang.
Syarat Jadi Keanggotaan AREBI
Jika berencana untuk menjadi agen properti atau broker dan bergabung bersama asosiasi ini, berikut beberapa persyaratan dan cara daftar asosiasi ini:
- Mengajukan surat permohonan menjadi Anggota AREBI (isi formulir yang disediakan)
- Membuat surat pernyataan “Bersedia Memenuhi Kewajiban Anggota Sesuai AD/ART AREBI” serta peraturan atau kode etik AREBI.
- Rekomendasi dari satu orang pengurus atau perusahaan yang telah menjadi anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP) alias SIU-P4
- Daftar susunan direksi dan dewan komisaris perusahaan (isi formulir yang disediakan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia).
- Profil perusahaan (company profile).
- Struktur organisasi perusahaan, lengkap dengan bidang atau bagiannya.
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Data kegiatan usaha jasa broker real estate yang sudah dikerjakan (jika ada)
- Data kegiatan usaha jasa broker real estate yang akan dikerjakan (jika ada).
- Membayar biaya keanggotaan berupa uang pangkal dan iuran tahunan keanggotaan.
Manfaat Menjadi Anggota AREBI
Terdapat sejumlah manfaat atau keuntungan jika bergabung dengan asosiasi ini dibandingkan sebatas broker properti independen.
Apa saja manfaat dan keuntungannya?
- Mendapatkan pengakuan, penghargaan, dan perlindungan
- Dapat mengembangkan standar kinerja dan imbalan jasa
- Terlindungi dari tindakan yang melanggar norma-norma etika
- Bersama-sama dapat mengembangkan penelitian dan pengembangan pranata-pranata
- Memperoleh atau saling tukar informasi
- Pengembangan jaringan atau networking
- Dapat mengembangkan wawasan baru dan kerja sama internasional
- Pengembangan lewat pendidikan tenaga profesional.
Tak hanya itu, keberadaan AREBI untuk masyarakat juga mempunyai beberapa manfaat lain. Misalnya, memecahkan persoalan real estate, memperoleh layanan yang akurat, menghilangkan biaya yang tidak perlu, dan memperoleh kepastian hukum. Sementara bagi developer atau pemilik properti, manfaat yang diperoleh adalah dapat mengembangkan jaringan perusahaan, efisiensi dan produktivitas.
Itulah yang perlu diketahui mengenai AREBI, Asosiasi Agen Properti Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat dan menginspirasi. Baca informasi properti terkini lainnya di growp.groperti.com
sumber: rumah123.com, 99.co, arebi.co.id