Saat ini, istilah rumah subsidi atau perumahan subsidi kedengarannya sudah tidak asing lagi di telinga orang-orang. Yap, rumah subsidi ini menjadi solusi alternatif khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk tetap dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Hanya saja, bagian yang mungkin masih cukup jarang terdengar di tengah masyarakat yakni terkait kelebihan dan kekurangan rumah subsidi.
Sedikit me-refresh ingatan, rumah subsidi merupakan rumah yang dibangun oleh pemerintah dengan harga terjangkau dan dapat diperoleh melalui skema KPR konvensional maupun syariah. Rumah subsidi ini tujuannya berfokus untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebab mereka tidak perlu lagi membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti ketika membeli rumah konvensional.
Kenali program rumah subsidi di sini!
Membeli rumah subsidi memang memang ada untungnya. Namun, sobat Gro juga tidak bisa pungkiri bahwa segala apapun itu tidak hanya memiliki nilai positif saja. Demikian pula dengan rumah subsidi, tetap ada kekurangannya. Agar mengetahui lebih detail apa saja kelebihan dan kekurangan rumah subsidi, yuk simak sebagai berikut!
Kelebihan Rumah Subsidi
1. Harga Terjangkau
Tentu saja kelebihan pertama yang menjadi highlight serta daya tarik dari rumah subsidi ialah harga rumah yang terjangkau mengingat tujuannya untuk membantu MBR. Dengan adanya subsidi dari pemerintah, rumah subsidi dipasarkan dengan rentang harga 150 hingga 200 juta saja (menyesuaikan kembali dengan wilayah/area).
2. Masa Tenor Panjang dengan Cicilan Ringan
Imbas lain dari harga rumah subsidi yang sedari awal sudah terjangkau adalah cicilannya menjadi lebih ringan. Coba saja bayangkan, dengan harga rumah subsidi yang berkisar 150 hingga 200 juta, masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh rumah tersebut hanya akan membayar cicilan kurang lebih 1 hingga 2 juta per bulan. Bahkan ada lho yang membayar cicilan sebesar 800 ribu per bulannya.
Tidak hanya cicilan yang ringan, keuntungan lainnya ialah waktu pembayarannya yang relatif panjang. Masyarakat memiliki waktu pelunasan rumah selama 20 tahun lamanya. Adapun bunga yang dikenakan setiap bulannya juga tidak akan berubah karena ketentuan awal yang telah diberikan ialah bunga dengan tipe fixed rate.
3. Uang Muka Rendah
Kendala lain yang biasanya menjadi bahan pertimbangan orang-orang ketika ingin membeli rumah adalah mengenai uang muka atau DP nya. Namun, jangan khawatir! Rumah subsidi menawarkan DP yang rendah dan ini menjadi poin plus lagi.
Bila pada pembelian rumah konvensional melalui skema KPR, masyarakat umumnya harus membayar DP minimal 10-15% sesuai ketentuan dari Bank Indonesia (BI). Beda halnya dengan rumah subsidi, orang-orang boleh membayar uang muka di bawah ketentuan biasanya yang cukup berat. Bahkan boleh membayar DP sebesar 1% saja. Sangat memudahkan!
4. Rumah Siap Huni
Pada umumnya, rumah subsidi sudah siap huni oleh para pembelinya. Hal ini bertujuan untuk menghindari resiko gagal bangun dan pastinya untuk memudahkan karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan. Kalian hanya perlu melakukan pengecekan rumah dan kondisi bangunan saja.
Kekurangan Rumah Subsidi
1. Kualitas Rumah Sedang/Standar
Bila ingin memiliki rumah dengan kualitas premium maka rumah subsidi bukan jawaban yang tepat. Yap, sudah menjadi rahasia umum bahwa harga rumah subsidi berada cukup jauh di bawah harga pasar. Hal ini tentu saja berpengaruh pada penggunaan material atau bahan bangunan dan berujung pada kualitasnya yang biasa saja.
Tapi, sobat Gro perlu mengingatnya ya, kalau kualitas standar bukan berarti jelek. Meski dengan kualitas standar, pemerintah tetap memastikan bahwa rumah subsidi telah memenuhi kriteria aman dan layak huni. Hal ini terbukti dengan pemerintah yang telah membuat peraturan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Jadi, tidak perlu takut namun tetap teliti dan pertimbangkan dengan matang saat riset rumah subsidi.
Baca juga: Kenali 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi
2. Ukuran Rumah Kecil
Rata-rata rumah subsidi berukuran kecil dengan luas lahan yang terbatas. Pemerintah telah menetapkan bahwa luas lahan rumah subsidi kurang lebih hanya 60 meter persegi (luas rumah) dan 100 meter untuk total luas bangunan rumah huni. Bahkan ada rumah subsidi yang hanya berukuran 30 hingga 36 meter persegi.
3. Tidak Dapat Take Over Langsung
Sobat Gro tidak dapat menjual kembali rumah subsidi atau take over ke orang lain selama durasi waktu yang telah ditentukan. Jadi, pemerintah menetapkan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun rumah subsidi tidak bisa take over.
4. Lokasi Kurang Strategis dan Akses Cukup Sulit
Rumah subsidi biasanya berlokasi cukup jauh dari tengah atau pusat kota. Hal ini sesuai dengan harga lahan yang berada di pinggiran kota atau jauh dari pusat kota memang relatif lebih murah dan terjangkau. Selain lokasinya yang kurang strategis, terkadang ada juga rumah subsidi yang aksesnya cukup sulit. Dalam artian, orang-orang harus melewati jalan yang tidak mulus, atau jalan masuk rumah yang masih tanah merah sehingga bisa jadi cukup berlumpur ketika hujan.
Itulah kelebihan dan kekurangan rumah subsidi. Bila berminat ingin membeli rumah subsidi maka jangan lupa untuk pertimbangkan dengan baik segala aspek positif dan negatifnya serta teliti melihat kondisi rumah, ya!
Nah, adapun untuk sobat Gro yang ingin membeli rumah non subsidi dengan kualitas premium di sekitar Tangerang Selatan, Serpong Premiere Residence bisa masuk dalam list mu! Lokasi perumahan dua lantai yang strategis dekat dengan berbagai pusat perbelanjaan dan tempat hiburan kemudian harga relatif terjangkau dengan kisaran harga 700 juta-an, lho! Mana bisa lagi healing menikmati panorama laut dengan cepat karena dekat. Lebih lengkapnya cek di Groperti, yuk.
sumber: rumah123.com, pinhome.id