Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Berikut ini adalah estimasi NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) untuk wilayah Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tahun 2024, berdasarkan data kisaran Rp16.690.000/m² – Rp17.245.000/m²:
Batas Atas: Rp 16.690.000/m² Batas Bawah: Rp 17.245.000/m²
Penjelasan Batas Atas dan Bawah:
Batas atas dan bawah menunjukkan rentang nilai NJOP. Batas atas merupakan nilai tertinggi, sementara batas bawah merupakan nilai terendah yang mungkin ditemukan di wilayah tersebut. Perbedaan ini mencerminkan variasi harga properti berdasarkan lokasi dan faktor lainnya. Nilai ini perkiraan dan perlu diverifikasi dengan sumber resmi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) utama terletak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Lebih lanjut, peraturan pelaksanaannya di tingkat daerah menentukan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP. Singkatnya, UU PDRD menjadi landasan hukum utama penentuan NJOP yang digunakan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut langkah mudahnya:
- Cari Website Bapenda: Buka mesin pencari (Google, Bing, dsb) dan ketik “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten Anda]”. Pastikan kamu mengunjungi website resmi Bapenda daerahmu ya.
- Temukan Menu NJOP: Biasanya, informasi NJOP ada di menu “Informasi Publik”, “Layanan Online”, atau yang serupa. Eksplor menu-menu yang tersedia.
- Ikuti Petunjuk: Setiap website Bapenda mungkin punya cara berbeda untuk mencari NJOP. Ikuti petunjuk yang diberikan, biasanya kamu perlu mengisi data seperti alamat atau nomor Obyek Pajak (NOP).
- Simpan Informasi: Setelah menemukan informasi NJOP, jangan lupa untuk menyimpannya sebagai bukti.
Informasi lebih lengkap bisa kamu dapatkan langsung di website Bapenda setempat. Semoga membantu!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Ciputat Raya, Pondok Pinang
Mengetahui kisaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk tahun 2024, yaitu Rp16.690.000/m² – Rp17.245.000/m², membantu kita memperkirakan nilai properti. Namun, perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu harga jual. Faktor lain seperti kondisi bangunan, luas bangunan, lokasi spesifik di dalam wilayah tersebut (dekat jalan utama, fasilitas umum, dll), dan kondisi pasar properti secara keseluruhan juga sangat berpengaruh.
Untuk menghitung perkiraan nilai properti, kita perlu mengetahui luas tanah dan luas bangunan. Misalnya, sebuah properti memiliki luas tanah 100 m² dan luas bangunan 80 m². Maka perhitungannya bisa dilakukan sebagai berikut:
- Perhitungan berdasarkan NJOP terendah: 100 m² x Rp16.690.000/m² = Rp1.669.000.000
- Perhitungan berdasarkan NJOP tertinggi: 100 m² x Rp17.245.000/m² = Rp1.724.500.000
Perhitungan di atas hanya menggunakan luas tanah. Untuk memperhitungkan luas bangunan, diperlukan informasi lebih lanjut mengenai nilai bangunan per m². Nilai ini akan berbeda tergantung kualitas bangunan dan material yang digunakan.
Kesimpulannya, kisaran nilai properti dengan spesifikasi tersebut di Ciputat Raya, Pondok Pinang diperkirakan berada di antara Rp1.669.000.000 hingga Rp1.724.500.000. Namun, ini hanyalah perkiraan. Konsultasi dengan agen properti atau melakukan appraisal (penilaian properti profesional) sangat disarankan untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat. Ingat, kondisi pasar dan faktor-faktor lain dapat memengaruhi harga jual aktual.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Investasi properti di Ciputat Raya, AD 109, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menawarkan potensi keuntungan besar. Dengan NJOP yang tinggi (Rp16.690.000/m² – Rp17.245.000/m²), properti di area ini cenderung memiliki nilai investasi yang stabil dan berpotensi apresiasi tinggi. Lokasinya yang strategis, dekat dengan pusat bisnis Jakarta Selatan dan akses transportasi yang mudah, cocok untuk hunian maupun investasi berupa rumah sewa atau kost, mengingat tingginya permintaan properti di area ini. Pertimbangkan kebutuhan dan budget anda untuk menentukan jenis properti yang paling sesuai.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2.
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2.
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2.
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000.
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.