Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memahami NJOP: Kasus H. Minan, AX 136, Pondok Pinang
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp5.625.000/m² – Rp5.900.000/m²
Batas atas: Rp 5.900.000/m² Batas bawah: Rp 5.625.000/m²
Penjelasan: NJOP memiliki batas atas dan bawah untuk mencerminkan variasi harga properti di suatu lokasi. Batas atas menunjukkan harga tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan harga terendah yang mungkin. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi bangunan, luas tanah, dan posisi properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
UU PDRD mengatur kewenangan pemerintah daerah menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan PBB.
Peraturan daerah lebih lanjut mendetailkan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP.
NJOP yang sah dan berlaku secara hukum di setiap daerah, menjadi acuan penting dalam administrasi perpajakan properti.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya website sendiri, jadi pastikan kamu mengunjungi website Bapenda daerah tempat propertimu berada.
Biasanya, kamu akan menemukan menu atau fitur pencarian NJOP. Isikan data properti yang dibutuhkan, seperti alamat lengkap dan Nomor Objek Pajak (NOP) jika ada.
Ikuti petunjuk yang diberikan di website tersebut. Prosesnya biasanya mudah dan intuitif.
Setelah memasukkan data, informasi NJOP akan ditampilkan. Simpan informasi tersebut sebagai bukti resmi.
Sumber informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah. Informasi selengkapnya bisa kamu dapatkan dengan menghubungi langsung Bapenda setempat.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang
Kita sudah tahu bahwa NJOP di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024 berkisar antara Rp5.625.000/m² hingga Rp5.900.000/m². Rentang ini memberikan gambaran nilai perkiraan, namun nilai pasti properti akan bergantung pada beberapa faktor kunci.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Luas Tanah dan Bangunan: Nilai total properti didapatkan dari perkalian luas tanah/bangunan dengan NJOP. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik dan masih baru akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi. Faktor ini tidak secara langsung tercakup dalam NJOP, namun sangat mempengaruhi nilai jual sebenarnya.
Lokasi dan Akses: Lokasi strategis dengan akses mudah ke fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan) akan meningkatkan nilai properti. Walaupun NJOP sudah mempertimbangkan lokasi secara umum, perbedaan spesifik dalam lokasi di dalam area H. Minan AX 136 pun masih berpengaruh.
Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, atau garasi tertutup dapat menambah nilai properti.
Contoh Perhitungan:
Misalkan properti di H. Minan, AX 136 memiliki luas tanah 100 m². Maka, perkiraan nilai propertinya berdasarkan NJOP adalah:
- Nilai terendah: 100 m² x Rp5.625.000/m² = Rp562.500.000
- Nilai tertinggi: 100 m² x Rp5.900.000/m² = Rp590.000.000
Perlu diingat, ini hanyalah perkiraan. Untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat, diperlukan penilaian profesional oleh agen properti atau lembaga penilai resmi. Kondisi bangunan dan faktor-faktor lain yang telah disebutkan di atas perlu dipertimbangkan.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di H. Minan, AX 136, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas. Nilai properti yang tinggi, ditopang NJOP Rp5.625.000/m² – Rp5.900.000/m², menjanjikan potensi apresiasi nilai yang signifikan. Cocok bagi Anda yang menginginkan hunian nyaman dengan nilai investasi jangka panjang. Kedekatan dengan pusat bisnis dan infrastruktur menjadikan properti di sini ideal sebagai tempat tinggal maupun investasi. Namun, pertimbangkan kebutuhan dan anggaran Anda sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2.
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2.
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2.
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000.
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:43 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:44 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:39 WIB hari Minggu, 30 Maret 2025.