Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088 Terbaru
NJOP di Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088 berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan: Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga properti di suatu wilayah. Batas atas adalah nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah. Perbedaannya disebabkan oleh berbagai faktor seperti lokasi dan kondisi bangunan. Angka ini menunjukkan nilai per meter persegi (m²).
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah: Aturan turunan dari UU P2RD yang mengatur lebih detail terkait teknis penetapan NJOP di setiap daerah. Setiap daerah memiliki peraturan daerah (Perda) sendiri yang mengatur hal ini.
Singkatnya, NJOP diatur secara komprehensif dalam UU P2RD dan peraturan pelaksanaannya untuk mendukung penerimaan pajak daerah yang adil dan transparan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP tanah atau bangunanmu? Gampang banget! Ikuti langkah-langkah ini:
Cari Website Bapenda: Buka browser dan cari “website Bapenda [nama kota/kabupatenmu]”. Pastikan kamu mengakses situs resmi Bapenda daerahmu.
Temukan Menu NJOP: Biasanya ada menu khusus untuk informasi NJOP, mungkin bernama “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa. Jelajahi menu navigasi situs tersebut.
Masukan Data yang Diperlukan: Kamu mungkin perlu memasukkan informasi seperti alamat, Nomor Objek Pajak (NOP), atau data lainnya yang diminta. Ikuti petunjuk yang ada di website.
Hasilnya Muncul! Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti yang kamu cari.
Mudah, kan? Informasi lebih lanjut bisa langsung diakses di website Bapenda setempat. Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Perhitungan Nilai Properti di Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088
Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088 memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup spesifik, yaitu Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga properti di lokasi tersebut, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut bisa termasuk:
Lokasi Presisi: Bagian dari Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088 yang lebih strategis (misalnya, dekat fasilitas umum, sudut jalan, atau view yang bagus) cenderung memiliki NJOP yang mendekati batas atas.
Kondisi Bangunan (jika ada): Jika properti berupa bangunan, kualitas konstruksi, luas bangunan, dan kondisi bangunan akan mempengaruhi nilai jualnya. Bangunan yang lebih baru, terawat baik, dan memiliki desain yang modern akan memiliki NJOP yang lebih tinggi.
Luas Tanah: Luas tanah merupakan faktor utama dalam menentukan nilai properti. Semakin luas tanah, semakin tinggi nilai jualnya.
Cara Perhitungan:
Untuk menghitung nilai properti, Anda perlu mengetahui luas tanah (dalam m²) dan menentukan NJOP yang sesuai dengan kondisi dan lokasi spesifik properti tersebut. Misalnya:
Properti A: Luas tanah 100 m², berada di lokasi yang cukup strategis. NJOP yang digunakan bisa berada di tengah rentang, misalnya Rp30.722.500/m². Maka nilai properti A adalah 100 m² x Rp30.722.500/m² = Rp3.072.250.000
Properti B: Luas tanah 150 m², terletak di posisi yang kurang strategis. NJOP yang digunakan mungkin mendekati batas bawah, misalnya Rp30.500.000/m². Maka nilai properti B adalah 150 m² x Rp30.500.000/m² = Rp4.575.000.000
Catatan: Perhitungan di atas merupakan perkiraan. Penentuan NJOP yang akurat dan final biasanya dilakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya, kantor pajak setempat). Perhitungan ini hanya sebagai gambaran umum. Faktor-faktor lain seperti akses jalan, lingkungan sekitar, dan peraturan tata ruang juga dapat memengaruhi nilai properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088
Investasi Cerdas di Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088
Memiliki properti di Jalan Alam Asri III SB-6 BH 088 menawarkan potensi investasi menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), lokasi ini menunjukkan nilai properti yang terus meningkat. Lokasi ini cocok untuk berbagai jenis properti, baik rumah tinggal bagi keluarga yang menginginkan lingkungan nyaman, maupun untuk investasi jangka panjang. Keuntungan lainnya bergantung pada jenis properti yang dipilih, misalnya rumah tinggal akan memberikan kenyamanan hidup, sementara ruko atau apartemen dapat menghasilkan pendapatan sewa. Pertimbangkan kebutuhan dan tujuan investasi Anda sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Bank Mega Syariah . 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 21:41 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:42 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 21:42 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:43 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:43 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
M. Choenur. 2024. NJOP Kecamatan Cempaka Putih Terbaru 2024. groperti.com/blog/njop-kecamatan-cempaka-putih-terbaru-2024. kita baca pukul 21:43 WIB hari Selasa, 15 April 2025.