Home  »  NJOP » NJOP Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

NJOP Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah, Jakarta Selatan

Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi untuk Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²

  • Batas atas: Rp 30.345.000/m²
  • Batas bawah: Rp 31.100.000/m²

Penjelasan:

Rentang NJOP ini menunjukkan fluktuasi harga tanah di wilayah tersebut. Batas atas mewakili nilai NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang mungkin ditemukan. Perbedaan nilai ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lokasi spesifik dalam area tersebut dan kondisi properti. Nilai sebenarnya akan ditentukan setelah survei dan penilaian lebih lanjut.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait: Mendeskripsikan lebih detail mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP di tingkat daerah.

NJOP yang sah dan akurat sangat penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut langkah mudahnya:

  • Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya website Bapenda sendiri, cari di mesin pencari (Google, Bing, dsb.) dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
  • Cari menu atau fitur pencarian NJOP. Biasanya ada di bagian layanan online atau informasi PBB. Fitur ini mungkin bernama berbeda-beda, seperti “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau sejenisnya.
  • Masukkan data yang diminta. Kamu biasanya perlu memasukkan informasi seperti alamat properti secara lengkap dan detail.
  • Lihat hasilnya! Website akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.

Mudah, kan? Informasi lebih lanjut bisa kamu dapatkan langsung di website Bapenda masing-masing. Selamat mencoba!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah

Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikenal sebagai kawasan elite dengan nilai properti yang tinggi. Berdasarkan rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang tersedia, yaitu Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m², kita dapat memperkirakan nilai properti di area ini. Perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu harga, dan harga jual aktual bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Properti:

Meskipun NJOP memberikan gambaran umum, harga jual properti dipengaruhi berbagai faktor lain, termasuk:

  • Luas Tanah dan Bangunan: Semakin luas tanah dan bangunan, semakin tinggi nilainya.
  • Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik dan modern akan memiliki nilai lebih tinggi daripada bangunan tua dan perlu renovasi.
  • Lokasi Spesifik: Bagian jalan yang lebih strategis (misalnya dekat fasilitas umum) akan mempengaruhi harga.
  • Fasilitas Tambahan: Kolam renang, taman, atau fasilitas lainnya meningkatkan nilai properti.
  • Kondisi Pasar: Permintaan dan penawaran di pasar properti juga memainkan peran penting.

Contoh Perhitungan:

Misalnya, sebuah properti di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, memiliki luas tanah 500 m². Dengan menggunakan NJOP terendah (Rp 30.345.000/m²), nilai NJOP properti tersebut adalah Rp 15.172.500.000. Namun, harga jual aktual di pasar bisa jauh lebih tinggi, mempertimbangkan faktor-faktor lain yang telah disebutkan. Sebaliknya, jika menggunakan NJOP tertinggi (Rp 31.100.000/m²), nilai NJOP propertinya menjadi Rp 15.550.000.000.

Kesimpulan:

Rentang NJOP Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m² di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, memberikan gambaran awal mengenai nilai properti di kawasan tersebut. Namun, untuk menentukan harga jual yang akurat, diperlukan analisis yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan semua faktor yang memengaruhi harga pasar. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman sangat disarankan.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Investasi properti di Jalan Bukit Hijau Raya VIII TB BM 088, Pondok Indah menawarkan keuntungan besar. Lokasinya yang elit di Jakarta Selatan menjanjikan nilai investasi tinggi, didukung oleh NJOP yang tinggi pula. Kemewahan dan keamanan kawasan ini sangat cocok bagi mereka yang menginginkan hunian eksklusif. Akses mudah ke fasilitas umum, pusat perbelanjaan, dan area bisnis membuat properti di sini sangat ideal baik sebagai hunian utama maupun investasi jangka panjang. Pertimbangkan lokasi strategis ini yang sesuai untuk rumah mewah berukuran besar, bukan untuk properti skala kecil. Investasi properti di sini adalah keputusan yang bijak bagi mereka yang mencari prestise dan potensi keuntungan finansial yang signifikan.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:01 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 01:06 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 01:15 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 01:18 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 01:23 WIB hari Kamis, 8 Mei 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301