Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Gedung Hijau Raya BK 6 BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di Jalan Gedung Hijau Raya BK 6 BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan (2024)
Berikut ini adalah estimasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk lahan di Jalan Gedung Hijau Raya BK 6 BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m².
Ringkasan NJOP:
- Batas atas: Rp 30.345.000/m²
- Batas bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan Batas Atas dan Bawah:
Nilai NJOP tidak selalu tunggal. Batas atas merupakan nilai tertinggi, sedangkan batas bawah merupakan nilai terendah yang mungkin untuk suatu lokasi. Perbedaan ini mencerminkan variasi kondisi dan posisi lahan di dalam area tersebut. Nilai NJOP sebenarnya dapat berada di antara kedua batas ini. Perlu diingat bahwa ini adalah estimasi dan nilai aktual mungkin berbeda.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah: Aturan turunan UU P2RD yang mengatur lebih detail mekanisme penetapan NJOP di masing-masing daerah. Ketentuan ini mencakup metode penilaian dan penyesuaian NJOP secara berkala.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
Kunjungi Website Bapenda: Buka situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya bisa dicari di mesin pencari dengan mengetik “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
Cari Menu NJOP: Website Bapenda umumnya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Biasanya terdapat di bagian layanan informasi publik atau sejenisnya. Perhatikan baik-baik ya!
Masukkan Data Properti: Isikan data properti Anda, seperti alamat lengkap dan nomor bidang tanah (jika tersedia).
Lihat Hasilnya: Sistem akan menampilkan informasi NJOP properti Anda. Simpan informasinya ya, untuk keperluan penting.
Sumber informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah. Ingat, setiap daerah mungkin memiliki tata letak website yang sedikit berbeda.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menetapkan Nilai Properti di Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang (2024)
Kita telah mengetahui bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jalan Gedung Hijau Raya BK 6 BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk tahun 2024 berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini memberikan gambaran umum, namun nilai pasti properti Anda bergantung pada beberapa faktor kunci:
Luas Tanah dan Bangunan: NJOP dikalikan dengan luas tanah akan menghasilkan nilai NJOP tanah. Jika ada bangunan, nilai bangunan perlu ditambahkan. Metode perhitungan nilai bangunan dapat bervariasi, seringkali mempertimbangkan umur bangunan, material, dan kondisi fisiknya.
Lokasi Spesifik: Meskipun berada di Jalan Gedung Hijau Raya yang sama, perbedaan posisi (dekat persimpangan, dekat fasilitas umum, dsb.) dapat mempengaruhi nilai. Semakin strategis lokasi, umumnya semakin tinggi nilainya.
Kondisi Fisik Bangunan: Bangunan yang terawat baik dan memiliki fasilitas modern akan bernilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Akses dan Fasilitas: Kedekatan dengan akses transportasi, pusat perbelanjaan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya juga memengaruhi nilai properti.
Untuk menentukan nilai properti Anda secara akurat:
Konsultasikan dengan pihak yang berwenang: Hubungi kantor pajak setempat (Bapenda Jakarta Selatan) atau konsultan properti yang berpengalaman di wilayah tersebut. Mereka dapat memberikan perhitungan yang lebih detail dan akurat.
Pertimbangkan survei pasar: Amati harga jual properti sejenis di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran harga pasar terkini. Perbandingan ini membantu dalam negosiasi harga jual.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, dan melalui konsultasi atau survei yang tepat, Anda akan mendapatkan estimasi nilai properti yang lebih akurat di Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang. Ingat, NJOP hanyalah salah satu komponen dalam menentukan nilai jual sebenarnya.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Gedung Hijau Raya BK 6 BG 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di Jalan Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²) mengindikasikan nilai properti yang terus meningkat. Keunggulan lokasi ini cocok bagi Anda yang menginginkan akses mudah ke pusat bisnis, fasilitas pendidikan, dan kesehatan. Baik untuk hunian pribadi maupun investasi jangka panjang, properti di sini menawarkan potensi keuntungan yang signifikan, sebanding dengan nilai investasinya. Pertimbangkan kebutuhan Anda, apakah untuk rumah keluarga yang nyaman atau aset investasi bernilai tinggi.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 (2024). jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 14:31 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 14:32 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 14:33 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 14:33 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 14:34 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 14:35 WIB hari Jumat, 2 Mei 2025.