Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah NJOP Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan data Rp 5.350.000/m² – Rp 5.625.000/m²:
Batas atas: Rp 5.350.000/m² Batas bawah: Rp 5.625.000/m²
Penjelasan:
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) seringkali memiliki rentang harga. Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang mungkin ditemukan di lokasi tersebut. Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi bangunan dan lokasi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa Undang-Undang, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait: Aturan turunan UU P2RD yang mengatur lebih detail teknis penetapan dan penyesuaian NJOP di masing-masing daerah.
NJOP yang ditetapkan menjadi acuan penting perhitungan pajak.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang kok! Ikuti langkah-langkah berikut:
Cari Website Bapenda: Buka browser dan cari “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten Anda]”. Pastikan Anda mengunjungi website resmi pemerintah setempat.
Cari Menu NJOP: Biasanya, informasi NJOP terdapat di menu “Informasi NJOP,” “Layanan PBB,” atau yang serupa. Jelajahi menu-menu yang ada.
Masukan Data: Anda mungkin perlu memasukkan data seperti alamat properti atau Nomor Objek Pajak (NOP). Ikuti petunjuk yang diberikan di website.
Cek Hasil: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
Sumber informasi ini adalah website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing daerah. Semoga bermanfaat!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Perhitungan Nilai Properti di Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang
Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memiliki rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 5.350.000/m² hingga Rp 5.625.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga NJOP yang mungkin terjadi di lokasi tersebut. Beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan ini antara lain:
Kondisi Bangunan: Bangunan yang lebih baru, terawat baik, dan memiliki spesifikasi lebih tinggi cenderung memiliki NJOP mendekati batas atas. Sebaliknya, bangunan tua atau yang perlu renovasi mungkin memiliki NJOP mendekati batas bawah.
Luas Tanah dan Bangunan: Luas tanah dan bangunan secara langsung mempengaruhi nilai properti. Properti dengan luas yang lebih besar umumnya memiliki NJOP total yang lebih tinggi.
Lokasi Spesifik: Meskipun berada di jalan yang sama, posisi properti (misalnya, di pojok jalan atau dekat fasilitas umum) dapat mempengaruhi NJOP.
Fasilitas dan Infrastruktur: Ketersediaan fasilitas umum seperti akses jalan, transportasi umum, dan utilitas juga dapat mempengaruhi nilai properti.
Perhitungan Nilai:
Untuk mengetahui perkiraan nilai properti di lokasi tersebut, perlu diketahui luas bangunan dan tanah. Sebagai contoh, sebuah properti dengan luas tanah 100 m² akan memiliki NJOP antara:
- NJOP Minimum (Batas Bawah): 100 m² x Rp 5.625.000/m² = Rp 562.500.000
- NJOP Maksimum (Batas Atas): 100 m² x Rp 5.350.000/m² = Rp 535.000.000
Perlu diingat bahwa angka ini hanyalah perkiraan. Penilaian yang akurat dan resmi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti penilai profesional atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. NJOP merupakan acuan untuk perhitungan pajak, dan bukan mencerminkan harga jual pasar properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Jalan JL BABSEL SAIKIN H BU 137, Pondok Pinang menawarkan lokasi strategis di jantung Jakarta Selatan. Dengan NJOP yang tinggi (Rp 5.350.000 – Rp 5.625.000/m²), kawasan ini menandakan nilai investasi properti yang menjanjikan. Kedekatan dengan pusat bisnis, fasilitas umum, dan akses transportasi yang baik membuatnya ideal untuk hunian maupun investasi. Tingginya NJOP merefleksikan kualitas lingkungan dan infrastruktur yang terjaga. Pertimbangkan properti di sini jika Anda menginginkan investasi jangka panjang dengan potensi apresiasi nilai tinggi dan kemudahan akses.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 08:32 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:00 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:20 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb . kita baca pukul 10:00 WIB hari Jumat, 11 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:20 WIB hari Jumat, 11 April 2025.