Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memahami Batas Atas dan Bawah NJOP: Contoh Jalan KP Baru, Pondok Pinang
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp 5.095.000/m² – Rp 5.350.000/m²
Batas atas: Rp 5.095.000/m² Batas bawah: Rp 5.350.000/m²
Penjelasan:
NJOP memiliki rentang nilai karena harga properti dipengaruhi banyak faktor. Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang mungkin di wilayah tersebut. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh lokasi spesifik di dalam blok, kondisi bangunan, dan faktor lainnya. Nilai sebenarnya akan ditentukan setelah proses appraisal.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): Memberikan landasan hukum utama terkait penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah: Aturan turunan dari UU P2RD yang lebih detail mengatur teknis penetapan NJOP di masing-masing daerah. Regulasi ini menentukan metode dan proses penilaian NJOP.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
- Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota biasanya punya website resmi. Cari saja “[Nama daerahmu] Bapenda” di Google.
- Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Biasanya diberi label seperti “Cek NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa.
- Isi Data yang Diminta: Kamu akan diminta untuk mengisi data properti seperti alamat lengkap, nomor identifikasi bangunan (jika ada), dan lain-lain. Ikuti petunjuk yang ada di website.
- Lihat Hasilnya: Setelah data lengkap, klik “Cari” atau tombol sejenisnya. Informasi NJOP propertimu akan ditampilkan!
Mudah, kan? Jangan ragu untuk mengeksplor menu bantuan atau menghubungi Bapenda setempat jika mengalami kesulitan. Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan KP Baru, Pondok Pinang
Mengetahui rentang NJOP di Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, yaitu Rp 5.095.000/m² – Rp 5.350.000/m², memungkinkan kita untuk memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan dan nilai sebenarnya dapat bervariasi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi nilai akhir properti di luar NJOP meliputi:
Luas Bangunan dan Tanah: Nilai properti didapatkan dengan mengalikan luas bangunan atau tanah (atau keduanya, tergantung metode penilaian yang digunakan) dengan NJOP. Semakin luas, semakin tinggi nilainya. Misalnya, properti dengan luas tanah 100 m² akan memiliki nilai antara Rp 509.500.000 (Rp 5.095.000/m² x 100 m²) hingga Rp 535.000.000 (Rp 5.350.000/m² x 100 m²).
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan bernilai lebih tinggi daripada bangunan yang tua, rusak, atau minim fasilitas.
Lokasi Spesifik: Meskipun berada dalam satu blok yang sama, lokasi yang lebih strategis (misalnya, dekat dengan akses jalan utama atau fasilitas umum) dapat meningkatkan nilai properti.
Faktor Lain: Faktor lainnya seperti orientasi bangunan, desain, dan kondisi lingkungan sekitar juga dapat berpengaruh terhadap nilai jual properti.
Kesimpulan:
Rentang NJOP Rp 5.095.000/m² – Rp 5.350.000/m² memberikan gambaran awal nilai properti di Jalan KP Baru, Pondok Pinang. Namun, untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat, diperlukan perhitungan yang mempertimbangkan faktor-faktor di atas, bahkan mungkin memerlukan penilaian profesional dari apraiser properti.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di Jalan KP Baru Blok C-2 BQ 138, Pondok Pinang menawarkan potensi investasi menarik. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan NJOP yang relatif tinggi (Rp 5.095.000/m² – Rp 5.350.000/m²), menunjukkan nilai properti yang cenderung stabil dan berpotensi apresiasi. Kedekatan dengan berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit menjadikan properti di lokasi ini cocok bagi keluarga maupun individu yang menginginkan akses mudah. Investasi di sini cocok bagi mereka yang mencari properti untuk hunian nyaman sekaligus investasi jangka panjang yang menjanjikan. Pertimbangkan juga biaya perawatan dan pajak properti sebelum memutuskan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 (2024). jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 08:45 WIB hari Minggu, 6 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 09:02 WIB hari Minggu, 6 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 09:03 WIB hari Minggu, 6 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 09:04 WIB hari Minggu, 6 April 2025.
Kompas.com. 2008. erkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:04 WIB hari Minggu, 6 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 09:05 WIB hari Minggu, 6 April 2025.