Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
NJOP di Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan data yang tersedia: Rp 32.650.000/m² – Rp 33.445.000/m².
Batas atas: Rp 33.445.000/m² Batas bawah: Rp 32.650.000/m²
Penjelasan: Batas atas menunjukkan harga NJOP tertinggi per meter persegi (m²) di lokasi tersebut, sementara batas bawah menunjukkan harga NJOP terendah. Rentang ini mencerminkan variasi harga properti di area tersebut, dipengaruhi faktor seperti lokasi spesifik, kondisi bangunan, dan fasilitas sekitar. Data ini bersifat estimasi dan dapat berbeda dengan nilai NJOP aktual.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): UU ini menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan perundang-undangan turunan: Aturan lebih spesifik terkait penentuan NJOP diatur dalam peraturan daerah (Perda) masing-masing daerah. Ini memastikan penyesuaian NJOP dengan kondisi lokal.
Singkatnya, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dan terstruktur, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam perpajakan properti.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut langkah mudahnya:
- Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat: Ketik “Bapenda [nama kota/kabupaten]” di mesin pencari.
- Jelajahi menu situs: Biasanya ada bagian khusus informasi NJOP atau PBB. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP”, “PBB”, atau yang serupa.
- Ikuti petunjuk pencarian: Situs Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP, yang meminta informasi seperti alamat, nomor bidang tanah, atau kode lainnya.
- Cek informasi yang muncul: Setelah pencarian, kamu akan melihat informasi NJOP properti. Jangan ragu untuk menghubungi Bapenda jika ada kendala.
Sumber informasi utama adalah website resmi Bapenda masing-masing daerah. Informasi yang ditampilkan di setiap website mungkin sedikit berbeda, sesuaikan dengan panduan di situs tersebut ya!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Perhitungan Nilai Properti di Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang
Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang menarik, yaitu Rp 32.650.000/m² hingga Rp 33.445.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga properti di lokasi tersebut, tergantung pada beberapa faktor. Untuk menghitung nilai properti secara akurat, beberapa hal perlu dipertimbangkan:
Luas Tanah dan Bangunan: Nilai total properti didapatkan dari perkalian luas tanah dan/atau bangunan dengan NJOP yang relevan. Misalnya, sebidang tanah seluas 100 m² dengan NJOP Rp 33.000.000/m² (rata-rata dari rentang) akan memiliki nilai NJOP sebesar Rp 3.300.000.000. Jika ada bangunan, perlu dihitung NJOP bangunan secara terpisah berdasarkan luas dan kondisi bangunan.
Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan sangat mempengaruhi nilai jual. Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan tua dan perlu renovasi. Hal ini akan dipertimbangkan dalam perhitungan nilai jual aktual, di luar NJOP tanah.
Lokasi Spesifik: Meskipun berada di Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, lokasi yang tepat dalam ruas jalan tersebut (misalnya dekat dengan fasilitas umum, persimpangan jalan utama, atau area ramai) dapat memengaruhi harga. NJOP yang diberikan merupakan rata-rata, lokasi yang lebih strategis akan memiliki harga jual lebih tinggi.
Faktor Pasar: Nilai pasar properti juga dipengaruhi oleh kondisi pasar saat ini. Permintaan dan penawaran properti di area tersebut turut menentukan harga jual aktual di pasaran.
Kesimpulan: NJOP Rp 32.650.000/m² – Rp 33.445.000/m² merupakan acuan awal. Untuk mendapatkan nilai properti yang tepat, perlu mempertimbangkan luas tanah dan bangunan, kondisi fisik, lokasi spesifik, dan kondisi pasar terkini. Konsultasi dengan agen properti atau profesional di bidang valuasi properti sangat direkomendasikan untuk perhitungan yang lebih akurat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memiliki properti di Jalan Lebak Bulus Raya BZ 085, Pondok Pinang menawarkan investasi cerdas. Dengan NJOP yang tinggi (Rp 32.650.000/m² – Rp 33.445.000/m²), properti di sini cenderung memiliki nilai apresiasi yang baik. Lokasinya strategis di Kebayoran Lama, dekat dengan akses transportasi dan fasilitas umum. Cocok untuk hunian keluarga yang menginginkan lingkungan nyaman dan akses mudah, atau sebagai investasi jangka panjang karena potensi kenaikan harga yang menjanjikan. Pertimbangkan tipe properti yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda untuk memaksimalkan keuntungan investasi.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 9 April 2025.
Kompas.com. Kompas.com. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:56 WIB hari Rabu, 9 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:58 WIB hari Rabu, 9 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb . kita baca pukul 21:59 WIB hari Rabu, 9 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:59 WIB hari Rabu, 9 April 2025.