Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL ALAM ASRI VIII PONDOK INDAH BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di JL ALAM ASRI VIII PONDOK INDAH BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088, Jakarta Selatan 2024
Berikut ini adalah rentang NJOP untuk properti di Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m².
Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP per meter persegi. Batas atas adalah nilai tertinggi, sedangkan batas bawah adalah nilai terendah yang mungkin. Perbedaannya disebabkan faktor seperti kondisi bangunan, luas tanah, dan letak properti. Nilai ini bersifat estimasi dan dapat berbeda dengan nilai NJOP resmi.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Regulasi turunan dari UU tersebut, berupa peraturan daerah dan peraturan pemerintah, lebih spesifik mengatur teknis penetapan NJOP di masing-masing daerah.
- NJOP yang ditetapkan bertujuan mendukung penerimaan daerah dan keadilan perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
- Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya website Bapenda sendiri, cari saja di Google dengan mengetik “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten]”.
- Biasanya, ada menu khusus untuk mencari informasi NJOP. Perhatikan petunjuk yang ada di website tersebut, umumnya kamu perlu memasukkan data alamat properti secara lengkap.
- Setelah memasukkan data, ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga informasi NJOP muncul. Jangan ragu untuk mengecek kembali informasi yang ditampilkan ya!
- Sumber informasi ini adalah website resmi Bapenda, jadi datanya terpercaya dan akurat.
Selamat mencoba! Semoga informasi ini bermanfaat.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menetapkan Nilai Properti di Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088, Jakarta Selatan (2024)
Kita sudah tahu bahwa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk tahun 2024 berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang harga ini penting untuk diingat karena nilai properti sebenarnya bergantung pada beberapa faktor. NJOP hanya menjadi acuan awal.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Luas Tanah dan Bangunan: Semakin luas tanah dan bangunan, maka semakin tinggi nilai propertinya. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan luas tanah/bangunan dengan NJOP per meter persegi. Jika luas tanah 200 m², perhitungan nilai properti bisa dimulai dari (200 m² x Rp30.345.000/m²) hingga (200 m² x Rp31.100.000/m²).
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki spesifikasi tinggi akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua atau memerlukan renovasi.
Lokasi dan Fasilitas Sekitar: Lokasi strategis dengan akses mudah ke fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan) akan meningkatkan nilai properti. Keberadaan taman, keamanan lingkungan juga berpengaruh.
Kondisi Pasar: Permintaan dan penawaran properti di pasar juga mempengaruhi harga. Kondisi ekonomi makro juga dapat berpengaruh.
Kesimpulan:
Meskipun rentang NJOP memberikan gambaran awal, menentukan nilai pasti properti di Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088 membutuhkan pertimbangan yang lebih detail terhadap faktor-faktor di atas. Untuk mendapatkan estimasi nilai yang akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau penilai profesional. Mereka dapat melakukan appraisal yang memperhitungkan semua faktor yang relevan.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL ALAM ASRI VIII PONDOK INDAH BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di Jl. Alam Asri VIII Pondok Indah BH 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasi ini dikenal prestisius dan tenang, cocok bagi mereka yang menginginkan hunian nyaman di tengah hiruk pikuk Jakarta. Nilai properti yang tinggi di kawasan ini (NJOP Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²) menunjukkan potensi apresiasi harga yang baik. Investasi properti di sini sangat ideal bagi keluarga yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan, serta mereka yang ingin memiliki aset bernilai tinggi di lokasi strategis Jakarta Selatan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 21:23 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:36 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 21:51 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.