Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jl. ALAM ASRI X BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di JL ALAM ASRI X BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memahami NJOP: Kasus Jl. Alam Asri X BH 088, Pondok Pinang
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jl. Alam Asri X BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
NJOP merupakan nilai jual suatu properti berdasarkan penilaian pemerintah. Rentang harga (batas atas dan batas bawah) menunjukkan variasi harga per meter persegi yang mungkin terjadi di lokasi tersebut. Batas atas adalah harga tertinggi, sedangkan batas bawah adalah harga terendah. Perbedaan harga disebabkan faktor seperti kondisi bangunan dan lokasi spesifik di dalam area tersebut.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
- UU PDRD memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Peraturan daerah lebih lanjut mengatur tata cara penetapan dan penyesuaian NJOP.
- NJOP berperan penting dalam menentukan besaran PBB yang harus dibayarkan wajib pajak.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi website Bapenda setempat: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Cari website resminya melalui mesin pencari (Google, Bing, dll.) dengan mengetik “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
Cari menu pencarian NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP. Biasanya ada di menu “Layanan Online,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa.
Siapkan data properti: Kamu perlu informasi seperti alamat lengkap, nama pemilik (jika diketahui), dan Nomor Objek Pajak (NOP) jika ada.
Ikuti petunjuk di website: Setiap website Bapenda mungkin sedikit berbeda, jadi perhatikan petunjuk yang diberikan di situs tersebut.
Sumber Informasi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan langsung berasal dari database resmi Bapenda setempat.
Mudah kan? Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menganalisis Nilai Properti di Jl.. Alam Asri X BH 088, Pondok Pinang
Kita telah mengetahui bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jl. Alam Asri X BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024 berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang harga ini memberikan gambaran nilai dasar properti di lokasi tersebut, namun perlu diingat bahwa ini hanyalah salah satu faktor penentu harga jual sebenarnya.
Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan nilai properti sebenarnya di lokasi tersebut, di luar NJOP, antara lain:
Luas Tanah dan Bangunan: NJOP per meter persegi perlu dikalikan dengan luas tanah dan bangunan untuk mendapatkan nilai total NJOP. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Lokasi Spesifik dalam Kompleks: Posisi properti dalam kompleks (misalnya, dekat gerbang utama, menghadap jalan utama, atau dekat fasilitas umum) dapat memengaruhi nilai jual.
Fasilitas Tambahan: Keberadaan kolam renang pribadi, taman yang luas, atau garasi yang besar akan menambah nilai properti.
Kondisi Pasar: Harga jual properti juga dipengaruhi oleh kondisi pasar properti secara umum. Permintaan dan penawaran akan menentukan harga jual akhir.
Oleh karena itu, meskipun NJOP memberikan titik acuan penting, perhitungan nilai properti di Jl. Alam Asri X BH 088 tidak hanya bergantung pada angka NJOP saja. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman sangat disarankan untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi properti spesifik. Mereka dapat mempertimbangkan semua faktor di atas untuk memberikan penilaian yang komprehensif.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL ALAM ASRI X BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di Jl. Alam Asri X BH 088, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasinya yang strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas: pusat perbelanjaan, sekolah unggulan, dan rumah sakit ternama. Nilai properti di area ini cenderung stabil dan bahkan meningkat, didukung oleh NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²). Baik untuk hunian pribadi maupun investasi jangka panjang, properti di sini cocok bagi SobatGro yang menginginkan kenyamanan, aksesibilitas, dan potensi keuntungan finansial yang baik. Investasikan di lokasi premium, raih keuntungan maksimal!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 21:23 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:36 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 21:51 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.