Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Jl. ALAM ASRI XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru
NJOP di JL ALAM ASRI XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jl. Alam Asri XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jl. Alam Asri XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 30.345.000/m² Batas Bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan:
Rentang NJOP menunjukkan estimasi nilai properti per meter persegi. Batas atas mewakili nilai tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah yang mungkin. Nilai NJOP aktual suatu properti spesifik akan berada di antara kedua angka tersebut dan dipengaruhi faktor seperti kondisi bangunan dan posisi tanah. Perlu dicatat bahwa data ini merupakan perkiraan dan bisa berbeda dengan NJOP resmi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan perundang-undangan turunan dari UU PDRD: Aturan ini mengatur lebih detail teknis penetapan NJOP di tingkat daerah, menyesuaikan kondisi setempat.
NJOP, yang diatur secara komprehensif dalam UU PDRD dan aturan turunannya, berperan krusial dalam penghitungan kewajiban pajak PBB.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
- Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing. Cari saja “Bapenda [nama kota/kabupaten]” di mesin pencari.
- Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Biasanya ada di bagian layanan informasi publik atau sejenisnya. Perhatikan menu yang berkaitan dengan PBB, karena NJOP erat kaitannya.
- Masukkan Data Properti: Siapkan data properti SobatGro seperti alamat lengkap dan nomor identitas bangunan (jika ada). Ikuti petunjuk pengisian formulir di website Bapenda.
- Cek Hasilnya: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti SobatGro.
Mudah kan? Jangan ragu untuk menghubungi Bapenda setempat jika ada kesulitan!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jl. Alam Asri XI BH 088, Pondok Pinang
Mengetahui rentang NJOP di Jl. Alam Asri XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², memungkinkan kita untuk memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu harga properti. Faktor lain seperti kondisi bangunan, luas bangunan, aksesibilitas, dan fasilitas sekitar juga turut memengaruhi harga jual.
Perhitungan Estimasi:
Untuk menghitung estimasi nilai properti, kita perlu mengetahui luas tanah dan luas bangunan. Misalnya:
- Luas Tanah: 100 m²
- Luas Bangunan: 80 m²
Dengan data NJOP tersebut, estimasi nilai properti bisa dihitung sebagai berikut:
- Estimasi Nilai Minimum (berdasarkan NJOP terendah): 100 m² x Rp 31.100.000/m² = Rp 3.110.000.000
- Estimasi Nilai Maksimum (berdasarkan NJOP tertinggi): 100 m² x Rp 30.345.000/m² = Rp 3.034.500.000
Jadi, dengan luas tanah 100 m², estimasi harga properti di lokasi tersebut berkisar antara Rp 3.034.500.000 hingga Rp 3.110.000.000. Angka ini hanya estimasi dan belum memperhitungkan faktor-faktor lain yang telah disebutkan di atas.
Kesimpulan:
NJOP memberikan acuan awal yang penting dalam menilai properti, namun bukan satu-satunya faktor penentu harga. Untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat, diperlukan analisis yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai faktor lain yang mempengaruhi harga pasar. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman di daerah tersebut sangat direkomendasikan.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL ALAM ASRI XI BH 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024
Memiliki properti di Jl. Alam Asri XI BH 088, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasi ini berada di kawasan elit Jakarta Selatan dengan akses mudah ke berbagai fasilitas penting. Nilai properti di area ini cenderung stabil dan bahkan meningkat seiring waktu, mengingat NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²). Keunggulan lokasi ini cocok bagi mereka yang mencari hunian nyaman dan strategis, dekat dengan pusat bisnis, sekolah berkualitas, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Investasi properti di sini menawarkan potensi keuntungan jangka panjang dan keamanan aset.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 21:23 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 21:36 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 21:51 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 21:52 WIB hari Rabu, 23 April 2025.