Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL BUKIT HIJAU VIII BM 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
NJOP di JL BUKIT HIJAU VIII BM 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memahami NJOP: Contoh Kasus JL. Bukit Hijau VIII BM 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL. Bukit Hijau VIII BM 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
NJOP merupakan nilai yang digunakan untuk menghitung pajak bumi dan bangunan (PBB). Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah yang mungkin untuk properti di area tersebut. Perbedaannya mencerminkan variasi kondisi dan lokasi spesifik properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan PBB.
- Peraturan perundang-undangan turunan lainnya di tingkat pemerintah daerah, yang mengatur lebih detail tentang teknis penentuan NJOP di masing-masing wilayah.
NJOP yang sah dan berlaku ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget, kok! Berikut langkah mudahnya:
Cari Website Bapenda: Buka website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, alamatnya bisa dicari lewat mesin pencari seperti Google dengan mengetik “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
Temukan Menu NJOP: Website Bapenda umumnya menyediakan fitur pencarian informasi NJOP. Cari menu seperti “Pencarian NJOP”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa.
Isi Data yang Diminta: Kamu biasanya perlu mengisi data seperti alamat properti (lengkap!), atau Nomor Objek Pajak (NOP).
Cek Hasilnya: Setelah memasukkan data, klik tombol pencarian. Informasi NJOP akan ditampilkan, beserta detail lainnya.
Mudah, kan? Jangan ragu untuk mengeksplor fitur website Bapenda setempat untuk informasi lebih lanjut! Sumber informasi ini langsung dari Bapenda, jadi dijamin akurat.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menilai Properti di JL. Bukit Hijau VIII BM 088, Pondok Pinang
Kita telah mengetahui bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL. Bukit Hijau VIII BM 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berkisar antara Rp 30.345.000/m² hingga Rp 31.100.000/m². Rentang ini penting dipahami ketika ingin menilai properti di lokasi tersebut.
NJOP sendiri merupakan dasar perhitungan pajak, namun tidak secara langsung merepresentasikan harga pasar. Harga jual sebenarnya properti akan dipengaruhi oleh berbagai faktor tambahan, di antaranya:
Luas Tanah dan Bangunan: NJOP per meter persegi dikalikan dengan luas tanah dan bangunan akan memberikan gambaran nilai dasar properti. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
Lokasi Spesifik: Meskipun dalam satu jalan, lokasi yang lebih strategis (misalnya dekat dengan akses utama, taman, atau fasilitas umum) akan memiliki nilai lebih tinggi.
Fasilitas Tambahan: Keberadaan fasilitas seperti kolam renang, taman pribadi, atau garasi akan meningkatkan nilai properti.
Kondisi Pasar: Permintaan dan penawaran properti di pasar juga akan memengaruhi harga jual.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan estimasi nilai jual yang akurat di JL. Bukit Hijau VIII BM 088, kita perlu mempertimbangkan NJOP sebagai titik awal, lalu menambahkan faktor-faktor di atas. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman sangat disarankan untuk mendapatkan penilaian yang lebih tepat dan komprehensif. Mereka akan memperhitungkan semua variabel tersebut dan memberikan perkiraan harga jual yang sesuai dengan kondisi pasar terkini.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL BUKIT HIJAU VIII BM 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memiliki properti di JL. Bukit Hijau VIII BM 088, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas penting. Meskipun nilai properti di sini relatif tinggi (NJOP Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²), investasi ini sebanding dengan potensi apresiasi harga yang signifikan di masa mendatang. Lingkungan yang nyaman dan prestisius cocok bagi keluarga yang menginginkan hunian berkualitas. Jadi, pertimbangkanlah JL. Bukit Hijau VIII BM 088 sebagai pilihan investasi properti jangka panjang yang menguntungkan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 17:06 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 17:08 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 17:08 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 17:09 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 17:10 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 17:10 WIB hari Senin, 19 Mei 2025.