Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL CIPULIR GG.A AN 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di JL CIPULIR GG.A AN 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memahami Batas Atas dan Bawah NJOP: Studi Kasus JL. Cipulir GG. A AN 139, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL. CIPULIR GG. A AN 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m²
Batas atas: Rp 4.840.000/m² Batas bawah: Rp 5.095.000/m²
Penjelasan:
NJOP seringkali memiliki rentang nilai, bukan angka tunggal. Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi yang mungkin, sementara batas bawah menunjukkan nilai terendah. Perbedaan ini mencerminkan variasi kondisi properti dan faktor lokasi. Angka-angka di atas menunjukkan harga per meter persegi (m²).
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
UU PDRD mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Peraturan daerah lebih lanjut menjabarkan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP.
NJOP yang ditetapkan harus objektif dan sesuai dengan nilai pasar properti setempat.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Kunjungi website Bapenda setempat (cari di Google dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”).
Cari Menu NJOP: Biasanya, informasi NJOP ada di menu “Informasi NJOP”, “Pajak Bumi dan Bangunan”, atau yang serupa. Perhatikan petunjuk pengisian data yang diperlukan.
Siapkan Data Properti: Kamu perlu data properti, seperti Nomor Objek Pajak (NOP), alamat lengkap, dan mungkin data lainnya tergantung website Bapenda tersebut.
Cek Informasi: Setelah memasukkan data, kamu akan melihat informasi NJOP propertimu.
Sumber: Informasi ini resmi dari Bapenda setempat, jadi dijamin akurat.
Selamat mencoba!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di JL. Cipulir GG. A AN 139, Jakarta Selatan
Bagi Anda yang ingin mengetahui perkiraan nilai properti di JL. Cipulir GG. A AN 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, informasi NJOP yang tersedia sangat membantu. Dengan rentang NJOP Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m², perhitungan nilai properti memerlukan informasi tambahan, yaitu luas bangunan dan tanah.
Cara Perhitungan:
Perhitungan nilai properti dilakukan dengan mengalikan luas bangunan dan/atau tanah dengan NJOP yang berlaku. Karena terdapat rentang NJOP, kita akan memperoleh dua nilai estimasi: nilai terendah dan nilai tertinggi.
Nilai Terendah (menggunakan NJOP terendah): Luas Tanah (m²) x Rp 4.840.000/m² + Luas Bangunan (m²) x Rp 4.840.000/m²
Nilai Tertinggi (menggunakan NJOP tertinggi): Luas Tanah (m²) x Rp 5.095.000/m² + Luas Bangunan (m²) x Rp 5.095.000/m²
Contoh Perhitungan:
Misalnya, properti di JL. Cipulir GG. A AN 139 memiliki luas tanah 100 m² dan luas bangunan 70 m². Maka:
- Nilai Terendah: (100 m² x Rp 4.840.000/m²) + (70 m² x Rp 4.840.000/m²) = Rp 812.800.000
- Nilai Tertinggi: (100 m² x Rp 5.095.000/m²) + (70 m² x Rp 5.095.000/m²) = Rp 866.150.000
Jadi, perkiraan nilai properti tersebut berkisar antara Rp 812.800.000 hingga Rp 866.150.000. Ingat, ini hanyalah estimasi. Nilai aktual properti dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti kondisi bangunan, lokasi yang spesifik dalam gang, dan fasilitas di sekitarnya. Untuk nilai yang lebih akurat, konsultasikan dengan penilai properti profesional.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL CIPULIR GG.A AN 139, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memiliki properti di JL. Cipulir GG. A AN 139, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menawarkan potensi investasi menarik. Meskipun data NJOP menunjukkan rentang harga yang relatif tinggi (Rp 4.840.000/m² – Rp 5.095.000/m²), lokasi ini strategis. Kedekatan dengan akses transportasi dan pusat kegiatan ekonomi di Jakarta Selatan menjadi pertimbangan utama. Properti di sini cocok untuk investasi jangka panjang, terutama bagi yang mencari properti dengan nilai jual tinggi dan potensi kenaikan harga. Namun, pertimbangkan kebutuhan dan budget Anda sebelum memutuskan. Apakah properti di lokasi ini sesuai dengan kebutuhan tempat tinggal atau investasi Anda?
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 16:17 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 16:18 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 16:18 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 16:19 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 16:19 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 16:20 WIB hari Kamis, 12 Juni 2025.