Home  »  NJOP » NJOP JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru

NJOP JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088

SobatGro lagi cari rumah di daerah Kebayoran Lama tapi bingung sama titik lokasi yang paling nyaman dimana? Nah, Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088 ini kebetulan bisa jadi salah satu pilihan nih untuk SobatGro tempati. Tapi sebelum itu, SobatGro udah tau belum harga NJOP Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088 ini berapa di tahun 2024?

Semisal SobatGro masih belum tau, gapapa. Karena disini MinGro bakalan bantu jelasin ke SobatGro tentang kisaran NJOP di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088 itu. Yuk, langsung simak aja artikel ini sampai akhir ya.

NJOP di JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

Memahami Batas Atas dan Bawah NJOP: Studi Kasus Jl. Gedung Hijau V, Pondok Pinang

Berikut ini adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²

Untuk memperjelas, kita bagi rentang tersebut menjadi:

  • Batas atas: Rp 30.345.000/m²
  • Batas bawah: Rp 31.100.000/m²

Penjelasan Singkat: Rentang NJOP ini menunjukkan variasi harga per meter persegi di lokasi tersebut. Batas atas mewakili nilai tertinggi, sedangkan batas bawah mewakili nilai terendah yang mungkin. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti kondisi bangunan, lokasi spesifik dalam blok, dan fasilitas di sekitarnya. Data ini bermanfaat untuk perkiraan pajak dan transaksi properti.

Dasar Hukum NJOP

  • NJOP, jantung sistem perpajakan properti, diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
  • UU PDRD memberikan landasan hukum penetapan dan penggunaannya dalam penghitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
  • Peraturan daerah setempat lebih detail menjelaskan mekanisme penetapan NJOP, menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
  • Dengan demikian, NJOP bukan angka sembarangan, melainkan angka resmi yang terdukung oleh payung hukum yang kuat.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!

  • Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Kunjungi website Bapenda kota/kabupaten tempat propertimu berada. Biasanya ada menu khusus untuk pencarian NJOP.
  • Siapkan Data Properti: Siapkan data lengkap propertimu, seperti alamat lengkap, nomor identifikasi bangunan (jika ada), dan data kepemilikan. Informasi ini akan mempermudah pencarian.
  • Ikuti Petunjuk di Website: Setiap website Bapenda mungkin punya sistem pencarian yang berbeda. Ikuti petunjuk yang ada di website untuk melakukan pencarian NJOP. Biasanya, kamu perlu memasukkan data properti yang sudah kamu siapkan.
  • Sumber Informasi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan langsung dari website resmi Bapenda setempat merupakan sumber yang terpercaya dan akurat.

Selamat mencoba! Semoga informasi ini bermanfaat.

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang

Kita telah mengetahui bahwa NJOP untuk properti di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tahun 2024 berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang ini penting untuk dipahami karena nilai akhir properti akan bergantung pada beberapa faktor.

Faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan nilai properti:

  • Luas Bangunan: Nilai NJOP per m² dikalikan dengan luas bangunan akan menghasilkan nilai dasar properti. Misalnya, jika luas bangunan 100 m², nilai properti berkisar antara Rp3.034.500.000 (Rp30.345.000 x 100 m²) hingga Rp3.110.000.000 (Rp31.100.000 x 100 m²).
  • Luas Tanah: Jika properti termasuk tanah, NJOP tanah juga harus diperhitungkan. Data NJOP tanah di daerah tersebut perlu didapatkan secara terpisah dari sumber yang terpercaya (misalnya Bapenda setempat). Nilai properti total adalah jumlah nilai bangunan dan nilai tanah.
  • Kondisi Bangunan: Kondisi fisik bangunan (baru, terawat, perlu renovasi) akan mempengaruhi nilai jual sebenarnya, meski NJOP hanya sebagai dasar perhitungan pajak. Bangunan yang terawat baik akan memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
  • Lokasi Spesifik: Meskipun alamat sama, lokasi spesifik dalam blok (misalnya, posisi bangunan di hook, dekat jalan utama, atau dekat fasilitas umum) juga dapat mempengaruhi nilai properti.

Kesimpulan:

NJOP hanyalah acuan dasar. Untuk mendapatkan estimasi nilai properti yang lebih akurat di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088, perlu mempertimbangkan luas bangunan dan tanah, kondisi bangunan, serta lokasi spesifiknya. Konsultasi dengan agen properti atau ahli valuasi dapat memberikan perhitungan nilai yang lebih presisi.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL GEDUNG HIJAU V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024

Memiliki properti di Jl. Gedung Hijau V, BLOK UB BF 088, Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), lokasi ini menunjukkan potensi apresiasi nilai properti yang signifikan. Pondok Pinang dikenal sebagai area berkembang dengan aksesibilitas yang baik. Kedekatannya dengan pusat bisnis Jakarta Selatan dan beragam fasilitas umum menjadikannya pilihan ideal untuk hunian maupun investasi. Baik untuk rumah tinggal keluarga maupun properti untuk disewakan, lokasi ini menawarkan nilai jual dan sewa yang tinggi, menjadikan investasi properti SobatGro terjamin.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Nah, kalau begitu tunggu apalagi SobatGro? Yuk, kamu bisa langsung mencari hunian idamanmu ke situs GroPerti atau hubungi MinGro melalui WhatsApp di nomor 081313777134.

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:40 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:41 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 22:42 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 22:43 WIB hari Kamis, 17 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 22:44 WIB hari Kamis, 17 April 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301