Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL KANGKUNG UJUNG AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di JL KANGKUNG UJUNG AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah informasi NJOP untuk JL. Kangkung Ujung AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data Rp 5.900.000/m² – Rp 6.195.000/m²:
Batas Atas: Rp 5.900.000/m² Batas Bawah: Rp 6.195.000/m²
Penjelasan: Batas atas dan bawah menunjukkan rentang nilai NJOP. Batas atas merupakan nilai terendah, sedangkan batas bawah merupakan nilai tertinggi yang mungkin ditemukan di area tersebut. Perbedaan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi bangunan dan letak properti. Nilai ini per meter persegi.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU P2RD): UU ini menjadi landasan utama penetapan dan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB), yang menggunakan NJOP sebagai dasar perhitungan.
- Peraturan perundang-undangan turunan lainnya di tingkat daerah yang mengatur lebih detail tentang penentuan NJOP.
NJOP diatur untuk mendukung proses perpajakan yang adil dan transparan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
Kunjungi Website Bapenda: Buka website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Setiap daerah punya website sendiri, jadi pastikan kamu cari yang sesuai dengan lokasi properti.
Cari Menu NJOP: Biasanya, informasi NJOP ada di menu pencarian atau informasi pajak. Perhatikan menu seperti “Pencarian NJOP”, “Cek NJOP”, atau yang serupa.
Masukkan Data yang Diperlukan: Kamu akan diminta memasukkan data seperti alamat properti, Nomor Objek Pajak (NOP), atau informasi lainnya. Ikuti petunjuk di website.
Lihat Hasilnya: Setelah memasukkan data, website akan menampilkan informasi NJOP properti kamu. Simpan hasilnya untuk keperluanmu.
Sumber informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah. Ingat, setiap daerah memiliki sistem online yang berbeda.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di JL. Kangkung Ujung AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Sebagai informasi tambahan, NJOP di JL. Kangkung Ujung AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memiliki rentang nilai antara Rp 5.900.000/m² hingga Rp 6.195.000/m². Rentang ini mencerminkan variasi harga properti di area tersebut, dipengaruhi faktor lokasi spesifik dalam wilayah tersebut, kondisi bangunan, dan fasilitas sekitar.
Untuk menghitung nilai properti, Anda perlu mengetahui luas bangunan dan tanah. Berikut contoh perhitungannya:
Contoh 1: Luas Tanah 100 m²
- Nilai terendah (menggunakan NJOP terendah): 100 m² x Rp 5.900.000/m² = Rp 590.000.000
- Nilai tertinggi (menggunakan NJOP tertinggi): 100 m² x Rp 6.195.000/m² = Rp 619.500.000
Dengan demikian, estimasi nilai properti dengan luas tanah 100 m² di area tersebut berkisar antara Rp 590.000.000 hingga Rp 619.500.000.
Contoh 2: Luas Tanah 60 m²
- Nilai terendah: 60 m² x Rp 5.900.000/m² = Rp 354.000.000
- Nilai tertinggi: 60 m² x Rp 6.195.000/m² = Rp 371.700.000
Estimasi nilai properti dengan luas tanah 60 m² berkisar antara Rp 354.000.000 hingga Rp 371.700.000.
Penting Diingat: Perhitungan di atas hanya estimasi kasar. Nilai aktual properti bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung kondisi bangunan, renovasi, dan faktor lainnya yang tidak termasuk dalam NJOP. Untuk mendapatkan nilai yang lebih akurat, sebaiknya berkonsultasi dengan agen properti atau melakukan appraisal profesional.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL KANGKUNG UJUNG AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Ingin investasi properti yang menjanjikan? Pertimbangkan JL. Kangkung Ujung AG 135, Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan! Dengan NJOP sekitar Rp 5.900.000 – Rp 6.195.000/m², kawasan ini menawarkan potensi apresiasi nilai yang menarik. Lokasi strategisnya cocok untuk berbagai jenis properti: rumah tinggal bagi keluarga yang menginginkan akses mudah ke pusat kota, maupun sebagai investasi jangka panjang mengingat pertumbuhan kawasan ini. Keuntungan lainnya adalah kemudahan akses ke berbagai fasilitas umum dan infrastruktur pendukung. Jadi, tunggu apalagi? Segera investasikan properti Anda di sini!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 13:21 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 13:34 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 13:34 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 13:35 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 13:35 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 13:36 WIB hari Selasa, 10 Juni 2025.