Home  »  NJOP » NJOP JL NIAGA HIJAU II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP JL NIAGA HIJAU II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL NIAGA HIJAU II_14 BF 088

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL NIAGA HIJAU II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP di JL NIAGA HIJAU II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan

Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m².

Ringkasan:

  • Batas atas: Rp 30.345.000/m²
  • Batas bawah: Rp 31.100.000/m²

Penjelasan Batas Atas dan Bawah NJOP:

Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP. Batas atas mewakili nilai NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah mewakili nilai NJOP terendah yang mungkin terjadi di area tersebut. Perbedaannya disebabkan oleh faktor-faktor seperti kondisi fisik bangunan, posisi lokasi, dan fasilitas di sekitarnya. Data ini bersifat estimasi dan bisa berbeda dengan nilai NJOP resmi yang tertera di dokumen perpajakan.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD): Menjadi landasan utama penetapan NJOP sebagai dasar perhitungan PBB.

  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah: Aturan turunan dari UU PDRD yang mengatur teknis penetapan, penyesuaian, dan pengelolaan NJOP di masing-masing daerah. Peraturan ini memberikan detail implementasi di tingkat daerah.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu dengan mudah? Yuk, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi Website Bapenda: Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya mudah ditemukan melalui mesin pencari seperti Google.

  • Cari Menu NJOP: Website Bapenda umumnya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP,” “Pencarian NJOP,” atau yang serupa.

  • Isi Data yang Diminta: Kamu biasanya diminta mengisi data properti seperti alamat lengkap, nomor sertifikat, atau data lainnya. Ikuti petunjuk yang diberikan.

  • Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.

  • Simpan Bukti: Simpan hasil pencarian sebagai bukti informasi NJOP.

Sumber: Informasi NJOP resmi bersumber dari website Bapenda masing-masing daerah. Keberadaan dan detail fitur pencarian mungkin bervariasi antar daerah.

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang

Mengetahui rentang NJOP di JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yaitu Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m², memberikan gambaran awal nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perhitungan nilai sebenarnya lebih kompleks dan tidak hanya bergantung pada NJOP saja.

Berikut beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan nilai properti secara lebih akurat:

  • Luas Tanah dan Bangunan: NJOP per meter persegi harus dikalikan dengan luas tanah dan bangunan yang dimiliki. Misalnya, jika luas tanah 100 m², maka nilai NJOP minimum (batas atas) adalah Rp 3.034.500.000 dan nilai NJOP maksimum (batas bawah) adalah Rp 3.110.000.000. Perhitungan ini hanya untuk tanah. Jika ada bangunan, perlu perhitungan tambahan berdasarkan luas bangunan dan kualitas konstruksi.

  • Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan, seperti usia, material, dan tingkat perawatan, sangat memengaruhi nilai properti. Bangunan yang terawat baik dan masih baru akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan tua dan perlu renovasi.

  • Lokasi dan Lingkungan Sekitar: Lokasi yang strategis, aksesibilitas yang baik, dan lingkungan sekitar yang aman dan nyaman akan meningkatkan nilai properti. JL Niaga Hijau II/14, misalnya, mungkin memiliki nilai lebih tinggi jika dekat dengan fasilitas umum, pusat perbelanjaan, atau transportasi publik.

  • Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, atau garasi juga akan memengaruhi nilai properti.

  • Perbandingan Pasar: Penting untuk membandingkan harga jual properti serupa di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran nilai pasar yang lebih realitis.

Kesimpulan:

Rentang NJOP Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m² hanya memberikan estimasi awal. Untuk mendapatkan perhitungan nilai properti yang akurat di JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang, diperlukan analisis yang lebih detail dengan mempertimbangkan semua faktor di atas. Konsultasi dengan agen properti atau penilai profesional sangat disarankan.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL NIAGA HIJAU II/14 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Investasi properti di JL Niaga Hijau II/14 BF 088, Pondok Pinang menawarkan potensi keuntungan menarik. Lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang strategis dan berkembang pesat, menjadikan properti di sini aset berharga. Dengan NJOP tinggi, menunjukkan nilai properti yang stabil dan cenderung meningkat seiring waktu. Kedekatan dengan pusat bisnis, fasilitas umum, dan akses transportasi yang mudah, sangat cocok bagi individu maupun keluarga yang menginginkan hunian nyaman dan investasi jangka panjang yang menguntungkan. Pertimbangkan juga jenis properti yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda, baik rumah tinggal, maupun properti komersial untuk mendapatkan hasil maksimal.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 19:57 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 19:58 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 19:59 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 20:00 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 20:01 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 20:02 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301