Home  »  NJOP » NJOP JL NIAGA HIJAU II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP JL NIAGA HIJAU II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP JL NIAGA HIJAU II_38 BF 088

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL NIAGA HIJAU II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP di JL NIAGA HIJAU II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Memahami NJOP: Contoh Kasus JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan

Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m². Data ini menunjukkan rentang nilai, bukan angka pasti.

Batas atas: Rp 30.345.000/m² Batas bawah: Rp 31.100.000/m²

Penjelasan: Batas atas dan batas bawah mewakili rentang nilai NJOP. Batas atas adalah nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah yang mungkin dalam rentang tersebut. Variasi ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti kondisi bangunan dan lokasi spesifik di dalam suatu area. Perlu diingat bahwa ini hanyalah estimasi berdasarkan data yang ada. Untuk informasi NJOP yang akurat dan pasti, konsultasikan dengan instansi terkait.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PPRD): Menjadi landasan utama penetapan dan penggunaan NJOP dalam perhitungan pajak daerah.
  • Peraturan perundang-undangan turunan lainnya: Pemerintah daerah juga menerbitkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang mengatur lebih rinci tentang penentuan dan penetapan NJOP di wilayahnya.

Singkatnya, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat, memastikan proses penetapannya transparan dan sesuai aturan.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu dengan mudah? Yuk, ikuti langkah-langkah ini!

  • Cari Website Bapenda: Buka mesin pencari (Google, Bing, dll.) dan cari “Bapenda [nama kota/kabupaten Anda]”. Pastikan Anda mengunjungi website resmi Bapenda setempat.
  • Temukan Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Cari menu seperti “Informasi NJOP,” “Pencarian NJOP,” atau yang serupa.
  • Isikan Data yang Diperlukan: Anda mungkin perlu memasukkan data seperti alamat, nomor bidang tanah (jika ada), atau informasi lainnya sesuai petunjuk di website.
  • Lihat Hasilnya: Setelah memasukkan data, website akan menampilkan informasi NJOP properti Anda. Simpan atau catat informasi tersebut untuk keperluan Anda.

Semoga informasi ini membantu! Jika mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi Bapenda setempat secara langsung.

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan

Mengetahui NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang berkisar antara Rp 30.345.000/m² hingga Rp 31.100.000/m², memberikan gambaran awal nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu nilai properti. Nilai sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung beberapa faktor lain.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:

  • Luas Tanah dan Bangunan: NJOP per meter persegi dikalikan dengan luas tanah dan bangunan akan memberikan estimasi nilai awal. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.
  • Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan memiliki nilai lebih tinggi daripada bangunan yang tua dan perlu renovasi.
  • Lokasi dan Lingkungan: Lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan), dan lingkungan yang aman dan nyaman akan meningkatkan nilai properti.
  • Aksesibilitas: Kemudahan akses transportasi juga berpengaruh signifikan. Properti yang mudah diakses akan lebih diminati dan bernilai lebih tinggi.
  • Kondisi Pasar Properti: Permintaan dan penawaran di pasar properti juga menentukan harga. Saat permintaan tinggi, harga cenderung naik.

Kesimpulan:

Meskipun NJOP memberikan acuan harga, perhitungan nilai properti di JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tidak semata-mata hanya berdasarkan NJOP. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman atau melakukan appraisal profesional akan memberikan estimasi nilai yang lebih akurat dan mempertimbangkan semua faktor yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan gambaran nilai properti yang lebih komprehensif dan realistis.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL NIAGA HIJAU II/38 BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Investasi properti di JL. Niaga Hijau II/38 BF 088, Pondok Pinang, menawarkan potensi keuntungan menarik. Lokasi strategis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjanjikan nilai properti yang tinggi, mengingat NJOP-nya yang cukup besar. Kedekatan dengan berbagai fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit, membuat properti di area ini sangat diminati. Baik untuk hunian pribadi maupun investasi jangka panjang, lokasi ini cocok untuk berbagai tipe properti, mulai dari rumah tinggal hingga apartemen, menawarkan kepraktisan dan nilai jual yang baik di masa mendatang. Pertimbangkan potensi kenaikan harga properti di area ini untuk keputusan investasi yang bijak.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 19:57 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 19:58 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 19:59 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 20:00 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 20:01 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 20:02 WIB hari Rabu, 28 Mei 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301