Home  »  NJOP » NJOP JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

  

Pembaca

  

Bagikan

  
JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru

NJOP di JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Memahami Batas Atas dan Bawah NJOP: Studi Kasus JL. Niaga Hijau Raya No. 21

Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di JL. Niaga Hijau Raya No. 21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 29.590.000/m² – Rp 30.345.000/m².

Batas Atas: Rp 29.590.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²

Penjelasan:

Terdapat kesalahan kecil dalam data di atas. Batas atas seharusnya lebih rendah daripada batas bawah. Kemungkinan besar, data tersebut terbalik. Seharusnya:

Batas Atas (Nilai Tertinggi): Rp 30.345.000/m² Batas Bawah (Nilai Terendah): Rp 29.590.000/m²

Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga per meter persegi (m²) sebuah properti di wilayah tersebut. Rentang ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi bangunan, lokasi yang tepat, dan fasilitas di sekitarnya. Nilai sebenarnya akan berada di antara kedua batas tersebut.

Dasar Hukum NJOP

  • Dasar hukum NJOP utama terletak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PPRD).
  • UU PPRD mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Regulasi lebih lanjut terkait teknis penetapan NJOP diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing daerah.
  • Dengan kata lain, NJOP memiliki landasan hukum yang kuat dan terstruktur di tingkat pusat dan daerah.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget!

  • Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota biasanya punya website resmi. Cari website Bapenda daerah tempat propertimu berada.

  • Cari Menu Pencarian NJOP: Biasanya ada menu khusus untuk mencari informasi NJOP, mungkin diberi nama “Pencarian NJOP,” “Cek NJOP,” atau sejenisnya.

  • Masukkan Data Properti: Siapkan data propertimu seperti alamat lengkap dan Nomor Objek Pajak (NOP) jika ada. Masukkan data tersebut ke kolom yang tersedia.

  • Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, klik “Cari” atau tombol sejenisnya. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP propertimu.

  • Sumber Informasi: Informasi ini berasal langsung dari database Bapenda setempat yang merupakan otoritas resmi untuk data NJOP. Pastikan kamu mengakses website resmi Bapenda untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di JL. Niaga Hijau Raya No. 21, Pondok Pinang

Mengetahui rentang NJOP di JL. Niaga Hijau Raya No. 21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yaitu Rp 29.590.000/m² – Rp 30.345.000/m², memungkinkan kita untuk memperkirakan nilai properti di lokasi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu nilai properti. Nilai sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung beberapa variabel penting.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti Selain NJOP:

  • Luas Tanah dan Bangunan: NJOP per meter persegi perlu dikalikan dengan luas tanah dan luas bangunan untuk mendapatkan perkiraan nilai total. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.

  • Kondisi Bangunan: Kondisi fisik bangunan, seperti tingkat kerusakan, renovasi, dan kualitas material bangunan, sangat berpengaruh. Bangunan yang terawat baik dan baru direnovasi akan memiliki nilai lebih tinggi.

  • Lokasi dan Lingkungan: Lokasi yang strategis, dekat dengan fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan), dan lingkungan yang aman dan nyaman akan meningkatkan nilai properti. JL. Niaga Hijau Raya berada di kawasan yang umumnya dianggap elit, sehingga nilai propertinya cenderung lebih tinggi.

  • Fasilitas Tambahan: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, taman, atau garasi juga akan mempengaruhi nilai properti.

  • Legalitas: Kejelasan status kepemilikan dan sertifikat tanah yang lengkap sangat penting. Properti dengan legalitas yang jelas akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan properti dengan legalitas yang bermasalah.

Kesimpulan:

Rentang NJOP Rp 29.590.000/m² – Rp 30.345.000/m² memberikan gambaran awal nilai properti di JL. Niaga Hijau Raya No. 21. Namun, untuk mendapatkan estimasi nilai yang akurat, perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang disebutkan di atas. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman atau asesor profesional akan memberikan perkiraan nilai yang lebih tepat dan terpercaya.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL NIAGA HIJAU RAYA NO.21 BN 089, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Investasi properti di JL. Niaga Hijau Raya No. 21, Pondok Pinang, menawarkan keuntungan besar. Lokasi strategis di jantung Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjanjikan nilai properti yang tinggi dan terus meningkat, mengingat NJOP-nya yang signifikan (sekitar Rp 29,590,000/m² – Rp 30,345,000/m²). Lingkungan yang elit dan akses mudah ke berbagai fasilitas umum menjadikan properti di sini sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Cocok bagi Anda yang mencari hunian mewah atau investasi properti dengan potensi capital gain tinggi. Kemewahan dan kenyamanan berpadu sempurna di lokasi ini.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:56 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang Tahun: 2024. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:57 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:59 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 12:01 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 12:01 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 12:03 WIB hari Selasa, 20 Mei 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301