Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama 2024
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya
NJOP di JL PINANG EMAS VIII/9 AF 092 Kel Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP JL PINANG EMAS VIII/9 AF 092 Kel Pondok Pinang dari data terbaru:
Batas atas: Rp27.405.000 Batas bawah: Rp28.120.000
Batas atas dan bawah NJOP merepresentasikan rentang nilai terendah dan tertinggi dari objek pajak yang dinilai di suatu lokasi. Perbedaan ini disebabkan oleh variasi luas tanah, bangunan, dan kondisi properti. Nilai sebenarnya ditentukan oleh faktor-faktor tersebut.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum penetapan NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang kemudian diperbaharui dengan berbagai peraturan pemerintah terkait. NJOP menjadi acuan perhitungan PBB dan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah masing-masing. Ketetapan NJOP bertujuan untuk menciptakan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan properti di Indonesia.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya, ada menu khusus untuk pencarian NJOP, kamu tinggal masukkan data properti seperti alamat lengkap. Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi nilai NJOP, luas tanah dan bangunan. Setiap daerah punya sistem online yang berbeda, jadi pastikan kamu cek menu yang tepat di website Bapenda daerahmu. Informasi lebih lanjut bisa didapat dengan menghubungi langsung kantor Bapenda terdekat. Mudah, kan?
Kenapa Harus tinggal di JL PINANG EMAS VIII/9 AF 092 Kel Pondok Pinang
Mencari hunian nyaman dan strategis? Jalan Pinang Emas VIII/9 AF 092, Pondok Pinang bisa jadi pilihan tepat! Lokasinya yang berada di kawasan Pondok Pinang menawarkan akses mudah ke berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah berkualitas. Lingkungan yang tenang dan asri juga menjadi nilai tambah. Dengan akses transportasi yang baik, mobilitas Anda pun akan semakin lancar. Jadi, tunggu apa lagi? Eksplor potensi hunian idaman di Jalan Pinang Emas VIII/9!
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2.
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 05:13 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 05:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 05:14 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 05:15 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 05:15 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 05:15 WIB hari Kamis, 20 Februari 2025.