Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL TAMAN BUKIT HIJAU BM 088, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di JL TAMAN BUKIT HIJAU BM 088, Jakarta Selatan
Nilai NJOP Jalan Taman Bukit Hijau BM 088, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Jalan Taman Bukit Hijau BM 088, Jakarta Selatan berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
Data NJOP ini menunjukkan rentang harga per meter persegi. Batas atas merupakan nilai tertinggi, sementara batas bawah adalah nilai terendah yang tercatat di wilayah tersebut. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan faktor seperti lokasi spesifik dan kondisi bangunan. Nilai sebenarnya bisa berbeda tergantung karakteristik properti.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
- UU PDRD mengatur penetapan NJOP sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- NJOP ditetapkan oleh pemerintah daerah dan menjadi acuan penting dalam proses perpajakan properti.
- Keputusan penetapan NJOP biasanya diterbitkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut caranya:
Kunjungi Website Bapenda: Buka website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di daerahmu. Biasanya alamatnya mudah ditemukan lewat mesin pencari (misal, “Bapenda [nama kota/kabupaten]”).
Cari Menu NJOP: Website Bapenda umumnya menyediakan menu khusus untuk pencarian NJOP. Biasanya ada di bagian layanan publik atau informasi pajak.
Isi Data yang Diperlukan: Siapkan data propertimu, seperti alamat lengkap dan Nomor Objek Pajak (NOP) jika ada. Ikuti petunjuk pengisian data di website.
Cek Hasil Pencarian: Setelah mengisi data, klik tombol “Cari” atau sejenisnya. Informasi NJOP propertimu akan ditampilkan.
Sumber Informasi: Informasi ini langsung bersumber dari database Bapenda setempat, jadi terpercaya!
Mudah kan? Yuk, cek NJOP propertimu sekarang juga!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Jalan Taman Bukit Hijau BM 088, Jakarta Selatan
Jalan Taman Bukit Hijau BM 088, Jakarta Selatan, dikenal dengan harga propertinya yang tinggi. Dengan rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m², menghitung nilai properti di area ini membutuhkan beberapa pertimbangan. NJOP hanyalah salah satu faktor, dan nilai pasar sebenarnya bisa berbeda.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Luas Tanah dan Bangunan: Nilai properti secara langsung dipengaruhi luas tanah dan bangunan. Semakin luas, semakin tinggi nilainya. Kalikan luas tanah (dalam m²) dengan NJOP untuk mendapatkan perkiraan nilai tanah. Nilai bangunan perlu dihitung terpisah, dan biasanya melibatkan perhitungan berdasarkan kualitas material dan kondisi bangunan.
Lokasi Spesifik: Bahkan dalam satu jalan, lokasi spesifik dapat memengaruhi harga. Properti yang menghadap jalan utama atau memiliki akses yang lebih baik cenderung lebih mahal.
Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan, termasuk usia, renovasi, dan perawatan, turut mempengaruhi nilai properti. Bangunan yang terawat baik dan baru direnovasi akan memiliki nilai lebih tinggi.
Fasilitas dan Lingkungan Sekitar: Keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan di sekitar properti juga berpengaruh. Lingkungan yang aman dan nyaman akan meningkatkan nilai properti.
Perhitungan Sederhana:
Sebagai contoh, untuk tanah seluas 100 m² di Jalan Taman Bukit Hijau BM 088:
- Perkiraan nilai minimal (menggunakan NJOP terendah): 100 m² x Rp 30.345.000/m² = Rp 3.034.500.000
- Perkiraan nilai maksimal (menggunakan NJOP tertinggi): 100 m² x Rp 31.100.000/m² = Rp 3.110.000.000
Ingat, ini hanyalah perkiraan nilai tanah. Untuk mendapatkan nilai properti yang akurat, termasuk nilai bangunan, Anda perlu berkonsultasi dengan agen properti berpengalaman atau melakukan appraisal profesional. Nilai pasar aktual bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung faktor-faktor yang telah disebutkan di atas.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL TAMAN BUKIT HIJAU BM 088, Jakarta Selatan
Memiliki properti di Jalan Taman Bukit Hijau BM 088, Jakarta Selatan, adalah investasi cerdas! Lokasi prestisius ini menawarkan gaya hidup eksklusif dengan akses mudah ke berbagai fasilitas kelas atas. Meskipun harga properti di sini tinggi, sepadan dengan nilai investasi jangka panjang. Kedekatan dengan pusat bisnis, sekolah internasional, dan pusat perbelanjaan membuat properti di sini ideal untuk keluarga maupun individu yang mementingkan kenyamanan dan kemudahan akses. Investasi di area ini menjanjikan potensi kenaikan nilai properti yang signifikan, menjadikannya pilihan tepat bagi mereka yang mencari aset bernilai tinggi dan lokasi strategis di jantung Jakarta Selatan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2024. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 08:12 WIB hari Senin, 21 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 09:12 WIB hari Senin, 21 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 10:22 WIB hari Senin, 21 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb . kita baca pukul 11:09 WIB hari Senin, 21 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa? . www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 12:07 WIB hari Senin, 21 April 2025.