Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP JL TANAH KUSIR II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Terbaru
NJOP di JL TANAH KUSIR II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Memahami NJOP di JL. Tanah Kusir II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan
Berikut ini adalah informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk lahan di JL. Tanah Kusir II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan data yang tersedia: Rp 5.900.000/m² – Rp 6.195.000/m². Perlu diingat bahwa ini hanyalah kisaran harga dan bukan nilai pasti. Untuk informasi yang akurat dan terbaru, silakan menghubungi instansi terkait.
Batas Atas dan Bawah NJOP:
- Batas atas: Rp 5.900.000/m²
- Batas bawah: Rp 6.195.000/m²
Penjelasan Singkat:
Batas atas menunjukkan harga NJOP tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan harga NJOP terendah dalam rentang yang diberikan. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti di area tersebut, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi dan lokasi lahan.
Dasar Hukum NJOP
Dasar Hukum NJOP: NJOP diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) dan peraturan pelaksanaannya.
Peraturan turunan: UU PDRD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP.
Tujuan Penetapan: Penetapan NJOP bertujuan untuk mendukung perhitungan pajak daerah yang adil dan transparan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok! Berikut cara cek NJOP melalui website Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) setempat:
- Cari Website Bapenda: Ketik “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten Anda]” di mesin pencari.
- Temukan Menu NJOP: Biasanya ada menu khusus untuk pencarian NJOP, cari menu seperti “Cek NJOP,” “Informasi NJOP,” atau yang serupa.
- Isikan Data: Anda perlu mengisi data yang diminta, seperti alamat properti atau Nomor Objek Pajak (NOP).
- Lihat Hasilnya: Setelah data dimasukkan, website akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
Sumber Informasi: Website resmi Bapenda masing-masing daerah. Pastikan Anda mengunjungi situs resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya ya!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di JL. Tanah Kusir II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan
Jalan Tanah Kusir II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang menarik, yaitu Rp 5.900.000/m² – Rp 6.195.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga yang mungkin dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: lokasi spesifik di dalam jalan tersebut (misalnya, posisi hook, dekat fasilitas umum, atau kondisi jalan), luas lahan, dan kondisi fisik properti.
Untuk menghitung nilai properti, kita perlu mengetahui luas lahannya. Misalnya, jika luas lahan sebuah properti di lokasi ini adalah 100 m², maka perkiraan nilai propertinya berdasarkan NJOP adalah:
- Nilai terendah (berdasarkan NJOP terendah): 100 m² x Rp 5.900.000/m² = Rp 590.000.000
- Nilai tertinggi (berdasarkan NJOP tertinggi): 100 m² x Rp 6.195.000/m² = Rp 619.500.000
Jadi, nilai properti di JL. Tanah Kusir II BE 135 dengan luas 100 m² diperkirakan berada di antara Rp 590.000.000 hingga Rp 619.500.000. Ingat, ini hanya perkiraan berdasarkan NJOP. Nilai pasar sebenarnya bisa berbeda, dan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar NJOP seperti kondisi bangunan, permintaan pasar, dan negosiasi jual beli. Untuk mengetahui nilai pasar yang akurat, konsultasi dengan agen properti berpengalaman sangat disarankan.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di JL TANAH KUSIR II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Ingin investasi properti dengan potensi tinggi? Pertimbangkan JL. Tanah Kusir II BE 135, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan! Nilai NJOP yang tinggi (Rp 5.900.000/m² – Rp 6.195.000/m²) menandakan kawasan ini punya daya tarik investasi yang kuat. Lokasi strategisnya cocok untuk berbagai tipe properti: rumah tinggal mewah, apartemen eksklusif, atau bahkan bangunan komersial. Akses mudah ke berbagai fasilitas umum dan pusat bisnis menjadi nilai tambah. Investasi di sini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tapi juga investasi jangka panjang yang menguntungkan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%.
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 23:45 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang . www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 23:45 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 23:45 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:48 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:48 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 23:45 WIB hari Senin, 2 Juni 2025.