Ada gak nih dari SobatGro yang mau punya rumah di kawasan Jaksel, khususnya di daerah Pesanggrahan? Nah, kira-kira kalian udah tau belum harga terbaru rumah di daerah Kecamatan Pesanggrahan tahun 2024 itu berapa? Atau mungkin SobatGro masih bingung sama nilai NJOP di daerah Pesanggrahan itu?
Sini-sini, di artikel ini MinGro bakalan bantu jelasin ke kalian tentang NJOP daerah Kecamatan Pesanggrahan dan juga alasannya kenapa SobatGro harus tinggal di daerah fancy ini. Yuk, baca artikel ini sampai bawah ya SobatGro!
NJOP Di Kecamatan Pesanggrahan
Setelah MinGro cari-cari tahu, ternyata harga NJOP terbaru di Kecamatan Pesanggrahan ialah sebagai berikut:
- Batas bawah: Jl. Kampung Baru Lima – Pesanggrahan Rp 2.640.000/m².
- Batas atas:i Jl. Tol Jorr W2 Utara – Pesanggrahan Rp 24.963.000/m².
Nah, mungkin beberapa dari kalian ada yang bertanya-tanya apa itu batas atas dan batas bawah di Pesanggrahan ini? It’s okay, disini MinGro bakalan langsung jelasin secara singkat dan sederhana ya.
Batas atas NJOP ini ibaratnya sebagai patokan harga ideal buat pembeli rumah SobatGro. Nilai ini bisa membantu dalam menentukan apakah harga rumah yang kamu incar terbilang wajar atau tergolong mahal. Apabila harga rumah melebihi batas atas NJOP, maka rumah tersebut mahal, begitu juga sebaliknya.
Dasar Hukum NJOP
Dasar Penetapan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak ini sudah tertera dalam undang-undang oleh pemerintah, khususnya dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07.2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan.
Cara Mengecek NJOP
NJOP dapat kamu lihat dengan dua pilihan, yaitu secara offline atau online. Kamu bisa mendatangi kantor kecamatan setempat dan bertanya kepada petugas terkait informasi seputar NJOP. Namun, apabila sedang sibuk, kamu bisa melihat NJOP secara online. Berikut caranya:
- Cari situs resmi Bapenda Jakarta,
- Buka situs resmi Bapenda Jakarta,
- Pilih menu “Publikasi” di bagian klik “Pengumuman”,
- Masukkan kata kunci “NJOP” dengan memfilter pencarian supaya lebih mudah dan cepat,
- Pilih “Pajak Bumi dan Bangunan” di bagian referensi,
- Pilih peraturan terbaru.
Kenapa Sih Harus Tinggal Di Kecamatan Pesanggrahan
Karena menurut MinGro, Pesanggrahan ini terletak di lokasi yang cukup strategis lho SobatGro, seperti dekat dengan pusat kota Jakarta dan juga dekat ke pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, maupun tempat hiburan. Plus, transportasi disini juga lengkap banget SobatGro, mulai dari Transjakarta hingga Jaklingko pasti bisa kamu temuin disini.
Nah, kalau begitu tunggu apalagi SobatGro? Yuk, kamu bisa langsung mencari hunian idamanmu ke situs GroPerti atau hubungi SobatGro melalui WhatsApp di nomor 081313777134.
Baca juga:
- NJOP Kelurahan Pegangsaan Dua Terbaru 2024
- NJOP Kelurahan Cipete Selatan Terbaru 2024
- NJOP Kelurahan Duren Tiga Terbaru 2024
- NJOP Kelurahan Sukapura Terbaru 2024
- NJOP Kelurahan Menteng Dalam Terbaru 2024
Author: Muhammad Rully Repangga
Rewriter: Aqilah Mufidah Suhadi
Managing Editor: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Executive Editor: Sabath Ramauli Damanik