Ingin beli rumah di Jakarta, tapi takut kemahalan? Salah satu cara menghindarinya adalah dengan melakukan survei NJOP daerah setempat yang bisa dijadikan acuan harga wajar dari sebuah properti. Dalam artikel ini, MinGro akan memberikan informasi mengenai NJOP Kelurahan Pasar Baru Terbaru 2024!
Kelurahan Pasar Baru merupakan salah satu daerah yang berada di Jakarta Pusat. Daerah ini sangat dekat dengan Monumen Nasional (Monas). Bahkan Masjid Istiqlal termasuk ke dalam daerah ini. daerah kelurahan ini berdekatan dengan Galeri Nasional Indonesia, Museum Nasional Indonesia, dan juga JIEXPO Convention Centre and Theatre.
Daerah ini bahkan dikelilingi dengan banyak sekali stasiun kereta. Mulai dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Kemayoran, Stasiun Sawah Besar, hingga Stasiun Juanda. Transportasi Umum seperti kereta merupakan salah satu moda transportasi yang sangat cocok untuk kamu pilih, terlebih di daerah kota Jakarta yang sering dipenuhi kemacetan.
Dari aspek kesehatan, daerah ini berdekatan dengan banyak rumah sakit. Sebut saja, RSCM Kiara, RS St. Carolus, Primaya Hospital Evasari, RS Jantung Jakarta, hingga, RSU Hermina Kemayoran.
Dengan keunggulan-keunggulan tersebut kelurahan Pasar Baru sangatlah layak untuk dipertimbangkan dijadikan hunian. Namun, semakin banyaknya keunggulan di sebuah daerah berakibat pada semakin tingginya risiko para penjual mematok harga properti di daerah tersebut dengan sangat tinggi. Untuk menghindari jebakan dan menjaga keuangan dalam batas wajar, kamu bisa melakukan banyak cara.
Salah satu caranya adalah dengan mengunjungi listingan properti di GroPerti.com yang punya harga #FairPrice. Bagaimana bisa kami memiliki properti di harga yang #Fairprice? Karena kami terus mengikuti pembaruan harga wajar terbaru dari transaksi jual beli properti, terutama rumah, sehingga harga yang kami tawarkan selalu up-to-date.
Cara mudah untuk mengetahui harga pasaran rumah terbaru adalah dengan mencari tahu nominal NJOP daerah di mana rumah tersebut berada. Apa sebenarnya NJOP itu? mengapa penting? Simak penjelasan dari MinGro berikut ini!
Apa Itu NJOP?
NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Pemerintah menetapkan NJOP berdasarkan perhitungan rata-rata harga jual beli rumah yang wajar.
Pemerintah Daerah setempat menerbitkan data NJOP dan terus memperbaruinya dengan data yang lebih mutakhir. Setiap daerah menerbitkan NJOP sendiri, sehingga nominalnya berbeda-beda. Teknik pemeriksaan NJOP ini bisa kamu jadikan acuan harga saat hendak membeli rumah.
Pemerintah menetapkan harga rumah yang wajar atau #FairPrice sebagai harga yang tidak melebihi batas maksimal NJOP setempat. Baik batas bawah, maupun batas atas.
Meskipun sebuah rumah di suatu daerah memiliki keunggulan yang sangat baik dan cocok untuk kamu, kamu sebaiknya berpikir ulang untuk membelinya jika harganya jauh melampaui batas atas karena harganya terlalu mahal. Bukannya untung, malah buntung.
NJOP Kelurahan Pasar Baru Dan Cara Aksesnya
Berdasarkan informasi sebelumnya mengenai perbedaan nilai NJOP di setiap daerah, langkah selanjutnya adalah dengan mengambil data yang valid dari otoritas daerah setempat. Jangan lupa juga untuk mengambil data yang paling baru!
Cara pertama untuk mendapatkan data NJOP sebuah daerah adalah dengan mendatangi kantor kecamatan setempat. Langkah kedua, pergilah ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terletak di masing-masing kabupaten atau kota untuk meminta data.
Kamu tidak mau repot? Beberapa daerah memudahkan akses terhadap data NJOP. Kamu dapat mengakses data NJOP dengan mudah, bahkan melalui gawai yang kamu miliki. Berikut adalah beberapa contohnya:
- Mengunjungi situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yaitu: https://bapenda.jakarta.go.id/
- Pilih menu “Publikasi” di bagian “Pengumuman”
- Filter pencarian dan masukan kata kunci “NJOP”
- Di bagian referensi pajak, pilih “Pajak Bumi dan Bangunan”
- Terakhir, pilih peraturan paling terbaru
Berdasarkan data terbaru NJOP di Kelurahan Pasar Baru, berikut adalah batas bawah dan batas atasnya:
- Batas bawah: Jl Kartini Ii: Rp 9.843.000/m2
- Batas atas: Jl Pintu Air V: Rp 42.343.000/m2
Batas Bawah dan Batas Atas, Apa itu?
Pemerintah menetapkan batas bawah dan atas NJOP untuk menunjukkan nilai terendah dan tertinggi properti di suatu wilayah.
Untuk batas atas di Kelurahan Pasar Baru bisa kalian temui salah satunya di Jl Pintu Air V dengan harga Rp 42.343.0000/m2. Hindari membeli rumah dengan harga di atas harga NJOP, karena rumah tersebut kemungkinan besar terlalu mahal dan tidak sepadan dengan nilainya.
Sebaliknya, untuk batas bawah di Kelurahan Pasar Baru bisa kalian temui salah satunya di Jl Kartini Ii dengan harga Rp 9.843.000/m2. Membeli properti di bawah batas bawah sama bahayanya dengan membeli rumah melebihi batas atas, sehingga kami sarankan kamu untuk tidak melakukannya. Dengan harapan “tidak rugi.”
Menggiurkan bukan? Segera miliki tempat tinggal di Kelurahan Pasar Baru, mimpi kamu bukan lagi khayalan! Cari tahu lebih lanjut tentang harga rumah #FairPrice di Jakarta dengan menghubungi MinGro (Whatsapp: 0813-1377-7134) sekarang juga!
Baca Juga:
Mau punya rumah harga #FairPrice? Kunjungi Groperti.com!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Sabath Ramauli Damanik