Home  »  NJOP » NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H26-2]

NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H26-2]

  

Pembaca

  

Bagikan

  
NJOP Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Terbaru

Hai, Sobat Gro

Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H26-2]

Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.

Daftar NJOP Terbaru

Berikut adalah daftar NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:

  1. Harga NJOP di PONDOK HIJAU II BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
    Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
  2. Harga NJOP di GEDUNG HIJAU BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
    Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
  3. Harga NJOP di GEDUNG HIJAU V BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
    Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
  4. Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
    Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
  5. Harga NJOP di JL GEDUNG HIJAU I BF 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
    Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²

NJOP di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama

Berikut ini adalah data NJOP per meter persegi di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, yang didapat dari data Rp31.100.000/m² – Rp30.345.000/m²:

Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²

Batas atas dan bawah NJOP menunjukkan rentang harga tanah. Batas atas adalah harga tertinggi, sementara batas bawah adalah harga terendah yang tercatat dalam periode tertentu. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan faktor lokasi dan kondisi tanah.

Dasar Hukum NJOP

Dasar hukum NJOP tertuang dalam beberapa Undang-Undang, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): Menyediakan payung hukum utama terkait pajak bumi dan bangunan (PBB), yang menggunakan NJOP sebagai dasar perhitungan.
  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait: Mendeskripsikan secara rinci mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP di masing-masing daerah. Pengaturan ini memastikan NJOP merefleksikan nilai pasar aktual.

Cara Akses NJOP

Mau tahu NJOP tanah atau bangunanmu? Gampang banget kok! Berikut caranya:

  • Kunjungi Website Bapenda: Setiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota biasanya memiliki website resmi. Cari website Bapenda daerahmu.

  • Cari Menu Pencarian NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP. Biasanya ada di menu “Layanan Online”, “Informasi NJOP”, atau yang serupa.

  • Masukkan Data yang Dibutuhkan: Kamu akan diminta memasukkan data seperti alamat lengkap, nomor bidang tanah/bangunan, atau data lainnya sesuai yang diminta website.

  • Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, klik “Cari” atau tombol sejenisnya. Hasil pencarian NJOP akan ditampilkan.

  • Sumber Informasi: Sumber informasi ini langsung dari website resmi Bapenda setempat, jadi dijamin akurat dan terpercaya.

Mudah, kan? Yuk, langsung cek NJOP-mu sekarang!

Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP

Menghitung Nilai Properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama

Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup tinggi, yaitu antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Angka ini memberikan gambaran umum nilai tanah di wilayah tersebut, namun perhitungan nilai properti secara keseluruhan jauh lebih kompleks. Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  • Luas Tanah: Nilai properti secara langsung dipengaruhi oleh luas tanah. Semakin luas tanah, semakin tinggi nilai propertinya. Perhitungan dasar adalah mengalikan luas tanah (dalam m²) dengan NJOP. Misalnya, tanah seluas 100 m² akan memiliki nilai dasar antara Rp3.034.500.000 hingga Rp3.110.000.000 (berdasarkan rentang NJOP).

  • Kondisi Bangunan (jika ada): Jika properti tersebut memiliki bangunan, nilai bangunan harus ditambahkan ke nilai tanah. Penilaian bangunan ini biasanya memperhitungkan umur bangunan, kualitas material, dan luas bangunan. Penilaian ini lebih kompleks dan seringkali membutuhkan jasa penilai profesional.

  • Lokasi: Meskipun NJOP memberikan gambaran umum, lokasi spesifik dalam Kelurahan Pondok Pinang juga memengaruhi harga. Tanah di lokasi strategis (dekat jalan utama, fasilitas umum) cenderung bernilai lebih tinggi.

  • Faktor Lain: Aspek lain seperti aksesibilitas, lingkungan sekitar, dan potensi pengembangan juga dapat memengaruhi nilai properti.

Kesimpulan:

Perhitungan nilai properti di Pondok Pinang tidak sesederhana mengalikan luas tanah dengan NJOP. Nilai dasar yang didapat dari NJOP hanyalah titik awal. Untuk perhitungan yang akurat dan komprehensif, khususnya jika terdapat bangunan atau ingin mengetahui nilai pasar yang sebenarnya, sebaiknya berkonsultasi dengan jasa penilai properti profesional. Mereka memiliki keahlian dan metode yang tepat untuk memperhitungkan semua faktor yang mempengaruhi nilai properti.

Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama

Investasi properti di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, menawarkan potensi keuntungan menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), wilayah ini menunjukkan nilai investasi yang solid dan potensi apresiasi harga yang baik di masa depan. Lokasi Pondok Pinang yang strategis, dekat dengan pusat bisnis, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, membuatnya ideal untuk berbagai jenis properti. Rumah tinggal akan menawarkan kenyamanan akses ke berbagai fasilitas, sementara apartemen cocok sebagai investasi jangka panjang atau hunian bagi profesional muda. Pertimbangkan pula potensi sewa yang tinggi, mengingat tingginya permintaan properti di area tersebut. Secara keseluruhan, Pondok Pinang merupakan pilihan investasi properti yang menjanjikan.

FAQ

Berapa persen nilai PBB dari NJOP?

0,5%.

Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?

Rp15.600.000/m2

Berapa harga tanah di Bundaran HI?

Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2

Berapa harga tanah tahun 2000?

Rp300.000/m2

Berapa NJOPTKP Jakarta?

Rp60.000.000.000

Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).

 

Sumber

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 16:05 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 16:13 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 16:14 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 16:14 WIB hari Selasa, 15 April 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 16:15 WIB hari Selasa, 15 April 2025.

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301