Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP Kelurahan Pondok Pinang Kec Kebayoran Lama [H35-3]
Selain itu, di artikel ini juga terdapat cara mencari Nilai Jual Objek Pajak yang benar. Biar nggak salah paham, MinGro harap kamu baca artikel ini sampai habis ya.
Daftar NJOP Terbaru
Berikut adalah daftar NJOP Pondok Pinang, Kebayoran Lama berdasarkan nama Jalan:
- Harga NJOP di Jalan Sekolah Duta V-20 BL 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Sekolah Duta VI BL 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Sekolah Duta VI BK 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Sekolah Duta VI 23 BL 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2 - Harga NJOP di Jalan Sekolah Duta VI-31 BL 088, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 2024 :
Rp30.345.000/m2 – Rp31.100.000/m2
NJOP di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan: Batas atas menunjukkan nilai NJOP tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan nilai NJOP terendah yang tercatat dalam periode pengamatan. Perbedaan ini mencerminkan variasi harga properti berdasarkan faktor lokasi, kondisi, dan luas bangunan. Nilai ini per meter persegi (m²).
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Lebih rinci, aturan teknisnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing daerah. NJOP sendiri merupakan dasar perhitungan PBB, sehingga penetapannya sangat penting untuk akuntabilitas pajak daerah. Peraturan terkait NJOP memastikan keadilan dan transparansi dalam penentuan pajak properti.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget, kok!
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Kunjungi situs web Bapenda daerah tempat properti Anda berada. Biasanya, ada menu khusus untuk informasi NJOP atau pencarian nilai PBB.
Cari Fitur Pencarian: Website Bapenda biasanya menyediakan fitur pencarian NJOP berdasarkan alamat, nomor objek pajak (NOP), atau data lainnya. Ikuti petunjuk yang ada di website tersebut.
Siapkan Data Properti: Pastikan Anda punya data properti yang lengkap, seperti alamat lengkap dan nomor identitas properti jika ada.
Cek Informasi Tambahan: Selain NJOP, Anda mungkin juga menemukan informasi lain terkait pajak properti di website tersebut.
Mudah, kan? Jangan ragu untuk menghubungi Bapenda setempat jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Mengetahui rentang NJOP di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², membantu kita memahami kisaran nilai properti di daerah tersebut. Namun, NJOP hanyalah salah satu faktor dalam menentukan harga jual atau nilai pasar sebuah properti. Beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan:
Luas Tanah dan Bangunan: Harga properti didapat dengan mengalikan NJOP dengan luas tanah dan/atau bangunan, tergantung objek yang dinilai. Semakin luas, semakin tinggi nilainya.
Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, baru direnovasi, atau memiliki fasilitas tambahan (misalnya, kolam renang, garasi besar) akan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan bangunan yang sudah tua dan perlu perbaikan.
Lokasi: Lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan), akses transportasi yang mudah, dan lingkungan yang aman akan meningkatkan nilai properti.
Fasilitas dan Infrastruktur: Ketersediaan air bersih, listrik, keamanan lingkungan, dan akses internet juga memengaruhi harga.
Perbandingan Pasar: Membandingkan harga jual properti serupa di sekitar lokasi akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang nilai pasar.
Contoh Perhitungan Sederhana:
Misalkan Anda memiliki tanah seluas 100 m² di Pondok Pinang. Dengan menggunakan NJOP terendah (Rp30.345.000/m²), nilai properti berdasarkan NJOP adalah Rp3.034.500.000. Namun, nilai ini belum memperhitungkan faktor-faktor lain di atas. Jika bangunannya bagus dan lokasi strategis, nilai jual pasar bisa lebih tinggi. Sebaliknya, jika kondisi bangunan kurang baik dan lokasinya kurang strategis, nilai jual pasar bisa lebih rendah.
Kesimpulan:
NJOP merupakan acuan penting, tetapi bukanlah satu-satunya penentu nilai properti. Untuk mendapatkan estimasi nilai yang lebih akurat, perlu mempertimbangkan semua faktor di atas dan melakukan riset pasar yang komprehensif. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman di wilayah Pondok Pinang dapat memberikan informasi yang lebih terperinci dan akurat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Pondok Pinang, Kebayoran Lama: Investasi Properti yang Cerdas!
Memiliki properti di Pondok Pinang menawarkan investasi yang menjanjikan. Nilai properti yang tinggi dan terus meningkat, didukung oleh NJOP yang signifikan, menandakan potensi keuntungan jangka panjang. Lokasinya yang strategis, dekat dengan berbagai fasilitas penting seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit, membuatnya ideal baik untuk hunian maupun investasi. Baik rumah tinggal, apartemen, maupun ruko, semuanya punya potensi pertumbuhan nilai tinggi di kawasan ini. Jadi, Pondok Pinang adalah pilihan tepat bagi Anda yang mencari properti bernilai investasi tinggi dan lokasi yang nyaman.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m²
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m² sampai Rp200.000.000/m²
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m²
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 11:47 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 11:48 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.
Almadinah Putri Brilian. 2024. Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M², Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 11:49 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander. 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia. kita baca pukul 11:49 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. kita baca pukul 11:50 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.
Hana Nushratu Uzma. 2024. Mengenal NJOPTKP dalam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. news.detik.com/berita/d-7438987/mengenal-njoptkp-dalam-pajak-bumi-bangunan-perdesaan-dan-perkotaan. kita baca pukul 11:50 WIB hari Selasa, 6 Mei 2025.