Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP KENCANA PERMAI I/17 BJ 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di KENCANA PERMAI I/17 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Berikut ini adalah NJOP KENCANA PERMAI I/17 BJ 088 Kel. Pondok Pinang berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 30.345.000/m² Batas Bawah: Rp 31.100.000/m²
Penjelasan: Nilai NJOP dapat bervariasi. Batas atas menunjukkan harga tertinggi, sementara batas bawah menunjukkan harga terendah dalam rentang yang tercatat. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh faktor lokasi, kondisi bangunan, dan fasilitas di sekitar properti.
Dasar Hukum NJOP
Dasar hukum NJOP tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). NJOP diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah masing-masing daerah. Secara singkat, UU PDRD memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menetapkan NJOP sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). NJOP yang akurat sangat penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget! Berikut caranya:
Cari Website Bapenda: Buka situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya bisa dicari melalui mesin pencari dengan kata kunci “Bapenda [Nama Kota/Kabupaten]”.
Temukan Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP”, “Pencarian NJOP”, atau yang serupa.
Masukkan Data: Isikan data yang diperlukan, seperti alamat lengkap properti. Biasanya dibutuhkan informasi detail seperti nomor RT/RW.
Cek Hasil: Setelah memasukkan data, klik tombol “Cari” atau yang serupa. Hasil pencarian akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
Sumber: Informasi NJOP bersumber dari database resmi Bapenda masing-masing daerah.
Ingat, pastikan kamu mengunjungi situs web resmi Bapenda untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Kencana Permai I/17 BJ 088, Kel. Pondok Pinang
Kita telah mengetahui bahwa NJOP di Kencana Permai I/17 BJ 088, Kel. Pondok Pinang berkisar antara Rp30.345.000/m² hingga Rp31.100.000/m². Rentang harga ini mencerminkan variasi nilai properti di area tersebut, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi bangunan, luas tanah, dan posisi properti. Untuk menghitung nilai properti secara akurat, kita perlu informasi tambahan.
Informasi yang Dibutuhkan:
Luas Tanah (m²): Luas tanah bangunan merupakan faktor penentu utama dalam perhitungan nilai properti.
Kondisi Bangunan: Kondisi bangunan (baru, renovasi, perlu perbaikan) secara signifikan mempengaruhi nilai jualnya. Bangunan yang terawat baik dan modern akan memiliki nilai lebih tinggi.
Fasilitas: Adanya fasilitas tambahan seperti kolam renang, garasi, taman, atau akses mudah ke fasilitas umum juga akan mempengaruhi nilai properti.
Cara Perhitungan:
Setelah mendapatkan informasi di atas, perhitungan nilai properti dapat dilakukan dengan cara mengalikan luas tanah dengan NJOP. Karena terdapat rentang NJOP, kita bisa menghitung nilai terendah dan tertinggi yang mungkin:
Nilai Terendah: Luas Tanah (m²) x Rp31.100.000/m²
Nilai Tertinggi: Luas Tanah (m²) x Rp30.345.000/m²
Contoh:
Misal, luas tanah properti di Kencana Permai I/17 BJ 088 adalah 100 m². Maka perkiraan nilai propertinya adalah:
Nilai Terendah: 100 m² x Rp30.345.000/m² = Rp 3.034.500.000
Nilai Tertinggi: 100 m² x Rp31.100.000/m² = Rp 3.110.000.000
Perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan. Penilaian properti yang akurat memerlukan appraisal profesional yang mempertimbangkan semua faktor secara komprehensif.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di KENCANA PERMAI I/17 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Investasi properti di Kencana Permai I/17 BJ 088, Kel. Pondok Pinang menawarkan potensi keuntungan menarik. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), properti di area ini menunjukkan nilai investasi yang signifikan. Lokasi strategis di Pondok Pinang memberikan akses mudah ke berbagai fasilitas, cocok bagi keluarga maupun profesional muda yang menginginkan hunian nyaman dan dekat dengan pusat kota.
Kenaikan nilai properti di masa depan juga berpotensi tinggi, menjadikan investasi ini menguntungkan jangka panjang. Pertimbangkan kebutuhan Anda dan cari tahu apakah properti di Kencana Permai sesuai dengan gaya hidup dan rencana finansial Anda.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.