Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP KENCANA PERMAI II/32 BJ 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Memahami Rentang NJOP: KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk properti di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kelurahan Pondok Pinang, berdasarkan data yang tersedia: Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²
Batas atas: Rp 31.100.000/m² Batas bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
Rentang NJOP ini menunjukkan variasi harga per meter persegi. Batas atas mewakili harga tertinggi, sedangkan batas bawah menunjukkan harga terendah yang mungkin. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti kondisi bangunan, posisi properti dalam kompleks, dan luas tanah. Angka-angka ini hanyalah perkiraan dan NJOP sebenarnya bisa berbeda.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).
- UU PDRD mengatur kewenangan pemerintah daerah menetapkan NJOP sebagai dasar perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Peraturan daerah lebih lanjut menjelaskan mekanisme penetapan dan penyesuaian NJOP.
- NJOP yang akurat penting untuk keadilan dan transparansi sistem perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
- Kunjungi Website Bapenda: Cari website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Biasanya alamatnya mudah ditemukan lewat mesin pencari.
- Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk pencarian informasi NJOP. Perhatikan petunjuk pencarian yang diberikan.
- Masukkan Data Properti: Siapkan data properti yang lengkap seperti alamat lengkap dan nomor identifikasi bangunan (jika ada). Ikuti panduan yang ada di website.
- Cek Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, sistem akan menampilkan informasi NJOP properti Anda.
- Sumber Informasi Resmi: Informasi NJOP yang didapat dari website Bapenda merupakan data resmi dan terpercaya.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Perhitungan Nilai Properti di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kel. Pondok Pinang
Mengetahui rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kel. Pondok Pinang, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m², membantu kita memperkirakan nilai properti di area tersebut. Namun, penting diingat bahwa NJOP hanyalah salah satu faktor penentu harga. Harga jual sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah, bergantung pada beberapa faktor lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual:
Luas bangunan dan tanah: Semakin luas bangunan dan tanah, semakin tinggi harga jualnya. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan luas bangunan/tanah dengan NJOP. Misalnya, untuk bangunan 100m², harga jual estimasi berkisar antara Rp 3.034.500.000 (Rp30.345.000/m² x 100m²) hingga Rp 3.110.000.000 (Rp31.100.000/m² x 100m²).
Kondisi bangunan: Bangunan yang terawat baik dan memiliki fasilitas modern akan bernilai lebih tinggi.
Lokasi spesifik: Posisi unit di dalam komplek (misalnya, dekat fasilitas umum atau memiliki view yang bagus) dapat mempengaruhi harga.
Kondisi pasar: Permintaan dan penawaran di pasar properti juga akan berpengaruh pada harga jual aktual.
Kesimpulan:
Rentang NJOP Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m² memberikan gambaran awal nilai properti di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kel. Pondok Pinang. Namun, untuk mendapatkan estimasi harga jual yang akurat, perlu mempertimbangkan faktor-faktor tambahan di atas. Konsultasi dengan agen properti berpengalaman sangat disarankan.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di KENCANA PERMAI II/32 BJ 088 Kel Pondok Pinang
Ingin investasi properti yang menguntungkan? Pertimbangkan KENCANA PERMAI II/32 BJ 088, Kel. Pondok Pinang! Nilai properti di kawasan ini terus meningkat, menawarkan potensi investasi yang menarik. Lokasi strategisnya memudahkan akses ke berbagai fasilitas umum, cocok bagi keluarga yang menginginkan hunian nyaman dan dekat dengan pusat aktivitas.
Investasi properti di sini bukan hanya sekadar aset, tapi juga gaya hidup. Keunggulan lokasi dan potensi kenaikan nilai properti menjadikan KENCANA PERMAI II/32 BJ 088 pilihan investasi yang bijak.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.