Hai, Sobat Gro
Kali ini kami akan memberi informasi terkait NJOP METRO PONDOK INDAH III AL 088 Kel Pondok Pinang Terbaru
NJOP di METRO PONDOK INDAH III AL 088 Kel Pondok Pinang
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Metro Pondok Indah III AL 088, Kel. Pondok Pinang
Berikut ini adalah rentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk wilayah Metro Pondok Indah III AL 088, Kelurahan Pondok Pinang berdasarkan data yang tersedia: Rp 30.345.000/m² – Rp 31.100.000/m²
Batas Atas: Rp 31.100.000/m² Batas Bawah: Rp 30.345.000/m²
Penjelasan:
Batas atas dan bawah menunjukkan rentang harga NJOP per meter persegi di area tersebut. Batas atas adalah harga tertinggi, sedangkan batas bawah adalah harga terendah yang tercatat. Perbedaannya mencerminkan variasi harga properti berdasarkan lokasi spesifik dan karakteristik lainnya. Data ini bersifat umum dan perlu konfirmasi lebih lanjut untuk nilai NJOP setiap properti.
Dasar Hukum NJOP
- Dasar hukum NJOP utama tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- NJOP diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah masing-masing wilayah.
- NJOP digunakan sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Nilai NJOP diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar properti.
- Kejelasan hukum NJOP penting untuk transparansi dan keadilan dalam perpajakan.
Cara Akses NJOP
Mau tahu NJOP propertimu? Gampang banget kok!
Kunjungi Website Bapenda: Setiap daerah punya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri. Kunjungi website Bapenda setempat, biasanya alamatnya bisa dicari di mesin pencari (Google, Bing, dll) dengan kata kunci “Bapenda [nama kota/kabupaten]”.
Cari Menu NJOP: Website Bapenda biasanya menyediakan menu khusus untuk informasi NJOP. Perhatikan menu seperti “Informasi NJOP”, “Pencarian NJOP”, atau yang serupa.
Isikan Data yang Diminta: Biasanya kamu perlu mengisi data seperti alamat properti (lengkap!) untuk mencari informasi NJOP.
Cek Informasi yang Muncul: Setelah memasukkan data, informasi NJOP akan muncul di layar. Simpan informasinya ya!
Sumber Informasi: Informasi NJOP yang kamu dapatkan langsung dari website resmi Bapenda daerah tersebut merupakan sumber yang terpercaya.
Selamat mencoba! Semoga informasinya bermanfaat.
Cara Mengetahui Nilai Properti dari NJOP
Menghitung Nilai Properti di Metro Pondok Indah III AL 088, Kel. Pondok Pinang
Wilayah Metro Pondok Indah III AL 088, Kel. Pondok Pinang memiliki rentang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang cukup spesifik, yaitu Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m². Rentang ini menunjukkan variasi harga tanah berdasarkan faktor lokasi yang spesifik dalam area tersebut. Beberapa properti mungkin memiliki NJOP mendekati batas bawah, sementara yang lain mendekati batas atas.
Faktor yang Mempengaruhi Nilai Properti:
Nilai properti di suatu lokasi tidak hanya ditentukan oleh NJOP. Faktor-faktor lain yang sangat berpengaruh meliputi:
- Luas Tanah dan Bangunan: Semakin luas tanah dan bangunan, semakin tinggi nilai propertinya. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan NJOP dengan luas bangunan dan luas tanah.
- Kondisi Bangunan: Bangunan yang terawat baik, modern, dan memiliki fasilitas lengkap akan bernilai lebih tinggi daripada bangunan yang sudah tua dan perlu renovasi.
- Lokasi: Lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan), dan akses jalan yang mudah akan meningkatkan nilai properti.
- Orientasi Bangunan: Arah hadap bangunan dan keberadaan view yang menarik juga dapat mempengaruhi nilainya.
Cara Perkiraan Nilai Properti:
Untuk memperkirakan nilai properti di Metro Pondok Indah III AL 088, Kel. Pondok Pinang, anda perlu:
Menentukan NJOP yang Tepat: Cari informasi lebih detail mengenai NJOP spesifik lokasi properti yang dimaksud. Bisa menghubungi kantor pajak setempat atau agen properti untuk mendapatkan informasi akurat.
Mengukur Luas Tanah dan Bangunan: Ukur luas tanah dan bangunan dengan teliti.
Menghitung Nilai Sementara: Kalikan NJOP yang sudah Anda dapatkan dengan luas bangunan dan luas tanah (jika ingin menghitung total nilai properti). Misalnya, untuk tanah seluas 100 m² dengan NJOP Rp30.500.000/m², nilai tanah diperkirakan Rp3.050.000.000,-.
Menambahkan Nilai Bangunan: Jika ingin menghitung nilai total properti (tanah + bangunan), Anda perlu memperhitungkan nilai bangunan berdasarkan kondisi dan material bangunan. Ini memerlukan penilaian lebih lanjut, mungkin dengan bantuan jasa profesional.
Catatan: Perhitungan ini hanya perkiraan. Untuk mengetahui nilai properti secara pasti, sebaiknya berkonsultasi dengan penilai properti profesional yang bersertifikat. Mereka akan melakukan penilaian yang lebih komprehensif dan akurat.
Pertimbangan Untuk Memiliki Properti di METRO PONDOK INDAH III AL 088 Kel Pondok Pinang
Memiliki properti di Metro Pondok Indah III AL 088, Kel. Pondok Pinang, menawarkan investasi yang menjanjikan. Dengan NJOP yang tinggi (Rp30.345.000/m² – Rp31.100.000/m²), area ini menunjukkan potensi apresiasi nilai properti yang signifikan. Lokasi strategisnya, yang umumnya dekat dengan fasilitas umum dan aksesibilitas yang baik, cocok bagi siapapun yang menginginkan hunian nyaman atau investasi jangka panjang.
Pertimbangan jenis properti yang tepat, seperti rumah tinggal atau apartemen, tergantung pada kebutuhan dan anggaran Anda. Namun, potensi keuntungan investasi di lokasi ini tetap menarik untuk dipertimbangkan.
FAQ
Berapa persen nilai PBB dari NJOP?
0,5%
Berapa harga tanah 1 meter di Jakarta?
Rp15.600.000/m2
Berapa harga tanah di Bundaran HI?
Rp150.000.000/m2 sampai Rp200.000.000/m2
Berapa harga tanah tahun 2000?
Rp300.000/m2
Berapa NJOPTKP Jakarta?
Rp60.000.000.000
Pokoknya kalau SobatGro tinggal di kawasan ini, dijamin bakal betah banget deh! Tapi kalau kamu masih bimbang, kamu bisa mencari informasi rumah lainnya di Jakarta Selatan dengan harga #FairPrice lewat situs GroPerti atau hubungi kami melalui Whatsapp (081313777134).
Sumber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . 2024. Keputusan Gubernur Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 . jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13925. kita baca pukul 22:55 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Bank Mega Syariah. 2024. Cek! Ini Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Terbaru Sesuai Undang-Undang. www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/digital-banking/tarif-pbb. kita baca pukul 22:57 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Almadinah Putri Brilian . 2024 . Rata-rata Harga Tanah di Jakarta Rp 15,6 Juta/M2, Daerah Kamu Berapa?. www.detik.com/properti/berita/d-7171396/rata-rata-harga-tanah-di-jakarta-rp-15-6-juta-m2-daerah-kamu-berapa. kita baca pukul 22:59 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Rosiana Haryanti, Hilda B Alexander . 2018. Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?. properti.kompas.com/read/2018/08/17/163119221/benarkah-harga-tanah-bundaran-hi-paling-mahal-di-indonesia. kita baca pukul 23:00 WIB hari Selasa, 22 April 2025.
Kompas.com. 2008. Perkembangan Wilayah Mendorong Kenaikan Harga Tanah. tekno.kompas.com/read/2008/11/18/10131730/perkembangan-wilayah-mendorong-kenaikan-harga-tanah. kita baca pukul 23:01 WIB hari Selasa, 22 April 2025.