M Choenur
Jul 18, 2024
Share
Perbankan memberikan fasilitas kredit KPR (Kredit Pemilikan Rumah) kepada nasabahnya yang ingin membeli rumah. Di masa sekarang, pengajuan KPR menjadi cara termudah untuk memiliki sebuah rumah. Namun, di beberapa kasus pengajuan KPR terkendala BI Checking. Apa itu? Bagaimana solusinya?
KPR merupakan fasilitas yang memudahkan seseorang untuk memiliki rumah. Dengan sistem kredit ini, seseorang bisa tetap memiliki rumah meski memiliki uang yang cukup. Kesan mudahnya proses KPR membuat banyak orang meremehkan hal-hal yang bisa menyebabkan penolakan. Kenapa bisa begitu? Simak artikel MinGro berikut ini!
Kita perlu memahami bahwa KPR tidak hanya berfungsi untuk membeli rumah. Bank juga menyediakan KPR untuk renovasi rumah, pembelian tanah, ruko, dan apartemen. Kita dapat menyesuaikan kebutuhan KPR dengan kemampuan finansial.
Untuk mengajukan KPR, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Yaitu, sebagai berikut:
Berikut adalah beberapa manfaat yang membuat sistem KPR sangatlah menggiurkan.
Karena manfaat dan kemudahannya ini, banyak orang yang ingin memiliki rumah melalui sistem KPR. Bank menolak banyak pengajuan KPR nasabah karena BI Checking. BI Checking, apa itu?
BI Checking merupakan riwayat yang mencatat mengenai lancar atau macetnya pembayaran kredit seseorang. BI Checking memiliki 5 tingkatan yang disebut skor. Dengan 1 yang berarti lancar, hingga 5 yang berarti macet. Melalui catatan BI Checking, pihak Bank akan menentukan apakah seseorang bisa menerima KPR atau tidak.
KPR ditolak atau khawatir KPR akan ditolak? Jangan panik! ini solusinya!
Beberapa cara ini bisa kamu lakukan agar skor BI Checking kamu bisa membaik dan proses pengajuan KPR tidak terkendala. yaitu:
Hal ini merupakan alasan terbesar seseorang bisa terkena BI checking. Semakin lama kamu menunggak pembayaran atas tagihan atau utang, akan semakin buruk juga skor BI Checking yang akan diberikan pada kamu.
Jangan pernah meremehkan tagihan yang menunggak, meskipun nilainya kecil.
Setelah kamu melakukan pelunasan atas kredit atau utang, hal yang selanjutnya kamu harus lakukan adalah melakukan pengawasan pada skor BI Checking kamu. Untuk melakukan pemeriksaan pada skor BI Checking, kamu bisa melakukannya melalui website idebku.ojk.go.id. Isi data-data yang diperlukan, selanjutnya kamu akan diberikan informasi mengenai skor BI Checking melalui gmail.
Informasi atas skor BI Checking akan dikirimkan paling lambat 1 hari setelah formulir telah dikirimkan.
Jika diperlukan, maka kamu harus membuat surat klarifikasi atau verifikasi yang menyatakan bahwa kamu telah melunasi tunggakan kepada pihak Bank tempat kamu mengajukan KPR.
Selanjutnya, pihak Bank akan membantu proses pembersihan skor BI Checking kamu pada OJK.
Jika prosesnya sudah benar, maka kamu hanya perlu tunggu waktu hingga skor BI Checking-mu kembali membaik.
Sudah mulai kepikiran untuk punya rumah melalui sistem KPR? yuk kunjungi listingan Groperti.com. Jangan bingung dengan perhitungan KPR. Website kami menyediakan kalkulator KPR yang akan memudahkan kamu memiliki hunian impian!
Menggiurkan bukan? Jangan ditunda-tunda lagi untuk memiliki tempat tinggal impian! Cari tahu lebih lanjut tentang harga rumah #FairPrice di Jakarta dengan menghubungi MinGro (Whatsapp: 0813-1377-7134) sekarang juga!
Baca Juga:
Mau punya rumah harga #FairPrice? Kunjungi Groperti.com!
Penulis: Muhammad Choenur
Redaktur Pelaksana: Ahmad Alveyn Sulthony Ananda
Editor: Sabath Ramauli Damanik
Parlin Martua Silitonga
Dec 8, 2024
4 KT
4 KM
300m²
150m²
Bagikan
Serupa
4 KT
4 KM
300m²
150m²
Bagikan
Serupa
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
PT Sentral Global Properti
Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760
Telepon : 021-7945301
© 2023. GroPerti . All rights reserved.