Rumah merupakan salah satu jenis properti yang tentu saja memiliki nilai berharga bagi pemiliknya. Atau dengan kata lain menjadi aset penting. Olehnya itu, sudah barang tentu orang-orang akan selalu berusaha menjaga dan melindungi rumahnya masing-masing. Menjaga rumah memang banyak caranya. Mulai dari cara yang paling sederhana hingga paling kompleks atau berlapis. Salah satu upaya agar rumah selalu terlindungi ialah dengan kenali asuransi rumah.
Baca juga: Aman Mudik! 5 Rekomendasi Pagar Anti Maling
Banyak orang yang sangat memproteksi rumahnya dari kejahatan yang mengintai. Namun, sobat Gro perlu mengingat bahwa kejahatan bukanlah satu-satunya ancaman yang bisa berujung pada kerusakan rumah. Kelalaian yang sewaktu-waktu bisa terjadi serta musibah atau bencana alam yang tidak terduga juga harus dipikirkan. Tapi, tenang! Asuransi rumah meng-cover berbagai resiko buruk tersebut. Maka dari itu, penting banget buat sobat Gro mengenal asuransi rumah.
Asuransi Rumah Itu Apa, Sih?
Sobat Gro pasti sudah sering mendengar apa itu asuransi. Jadi, asuransi itu perjanjian antara 2 pihak yang berisi tentang mekanisme manajamen resiko atau perlindungan dari berbagai kejadian yang tidak terduga. Fungsinya agar finansial atau keuangan kita terlindungi di kemudian hari.
Nah, asuransi rumah sendiri adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan proteksi pada rumah atau properti lainnya dari resiko kerusakan bencana alam, tindak pencurian atau pembobolan rumah, kebakaran dan lain sebagainya. Memiliki asuransi rumah akan mengurangi biaya pengeluaran untuk perbaikan rumah ketika beragam musibah terjadi karena pihak penyedia asuransi yang akan menanggung pembiayaannya.
Dengan Asuransi Rumah, Rumah akan Terlindungi dari Apa Saja?
Banyak manfaat yang asuransi rumah bisa berikan. Asuransi rumah akan menutupi berbagai resiko dari musibah seperti:
- Tindak pencurian atau pembobolan rumah
- Kebakaran rumah
- Asap kebakaran yang bisa menyebabkan kerusakan rumah
- Sambaran petir yang mengenai rumah
- Bencana alam seperti banjir, angin topan, letusan gunung berapi, gempa bumi, tanah longsor, tsunami
- Ledakan yang menyebabkan kerusakan rumah
- Pesawat jatuh
Yuk, baca: Alasan Penting Keamanan Perumahan 24 Jam
Selain itu, asuransi rumah juga memberikan proteksi ketika terjadi gugatan hukum, menjaga nilai rumah atau properti lainnya dan bisa jadi jaminan ketika melakukan pinjaman.
Macam-macam Asuransi Rumah
1. Asuransi Kebakaran
Sesuai dengan namanya, asuransi kebakaran meng-cover segala resiko yang terjadi saat kebakaran rumah atau properti lainnya. Biasanya, jenis asuransi ini sudah relevan dengan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) yang meliputi kebakaran, petir, ledakan, pesawat jatuh dan asap. Objek perlindungan dari asuransi kebakaran ini diantaranya adalah bangunan rumah beserta perabotan dan peralatannya, mesin-mesin dan bahan-bahan modal usaha.
Asuransi kebakaran ternyata tidak selamanya memproteksi dari kebakaran saja, lho! Ada juga asuransi kebakaran yang biasanya mencantumkan perlindungan atas bencana alam dalam polis. Namun, memang tidak semua asuransi kebakaran juga seperti demikian. Jadi, pastikan sobat Gro membaca terlebih dulu polis asuransi dengan seksama, ya!
2. Asuransi Kebanjiran
Asuransi ini melindungi rumah termasuk perabotan dan peralatan di dalamnya ketika terjadi banjir. Biasanya, orang-orang yang tinggal di daerah dengan bencana banjir yang sering terjadi mengklaim asuransi kebanjiran ini.
3. Asuransi Property All Risk
Jika asuransi kebakaran maupun kebanjiran hanya menutupi resiko kerusakan rumah dan perabotan akibat dari kebakaran dan kebanjiran, asuransi property all risk menanggung semua resiko yang tidak tercantum dalam asuransi kebakaran dan asuransi kebanjiran. Namanya juga “all risk”, jadi semua resiko atau akibat yang menimbulkan kerusakan atau kehancuran rumah dan harta benda. Secara harga, asuransi ini memang lebih tinggi dibanding jenis asuransi rumah sebelumnya.
Hanya saja ada pengecualian resiko yang telah ditetapkan secara resmi untuk tidak ditanggung dalam asuransi property all risk ini seperti polusi dan kontaminasi, nuklir dan radioaktif, perang, terorisme, kerusakan mekanik dan boiler serta sabotase.
Bagaimana? Sobat Gro sudah kenali asuransi rumah, kan? tertarik bukan untuk mengklaim asuransi rumah? Demi keamanan dan kenyamanan diri, keluarga serta hunian berhargamu, asuransi rumah sangat penting, lho! Atau, sobat Gro juga bisa membeli asuransi rumah bersamaan setelah membeli rumah impianmu. Untuk itu, yuk mulai sekarang cari hunian idamanmu dengan bantuan Groperti!
sumber: superyou.co.id, cermati.com