KPR Nunggak? Siap-Siap Dapet Sanksi Ini!

Syifa Aisyah Likandi

Nov 4, 2024

example

Siapa sangka, di balik gemerlapnya dunia selebriti, ada kisah pilu soal KPR nunggak. Ya, baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita salah satu figur publik ternama yang menunggak KPR selama 3 bulan. Untungnya, dengan bantuan rekan, beliau berhasil menyelesaikan tunggakannya. Kalau nggak bisa-bisa kena sanksi KPR nunggak.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi banyak orang yang ingin mengajukan KPR. Bank pun mulai memperketat persyaratan untuk meminimalisir risiko KPR nunggak. Selain dari persyaratan KPR yang ketat, sanksi juga ditetapkan secara tegas bagi debitur yang terlambat membayar KPR untuk mengurangi adanya KPR nunggak. 

Apa aja sanksinya? Berikut ini beberapa sanksi KPR nunggak yang mungkin diberlakukan:

1. Panggilan Telepon dan SMS

Sebelum dikirim “surat cinta” atau di sini konteksnya adalah surat teguran, bank akan menghubungi debitur lewat telepon dan SMS untuk memberikan info apabila pembayaran KPR telah lewat dari deadline

Apabila kamu sedang di tahap ini, berikan informasi sejelas-jelasnya kapan mau bayar. Jika kamu masih ada kendala terhadap proses pembayaran KPR, maka kamu bisa jelaskan secara terbuka dan detail alasannya supaya bank bisa bantu cari solusinya. Jangan ghosting, ya.

2. Surat Teguran

Pemberian surat teguran ini berfungsi sebagai reminder bagi debitur untuk segera bayar cicilan KPR. Bentuk reminder di sini masuk ke tahap kedua yang sifatnya sedikit lebih tegas daripada telepon atau SMS.

Surat teguran ini biasanya terdapat rincian KPR yang harus pengaju KPR bayar, beserta denda akibat keterlambatan bayar KPR. Bank juga mencantumkan tenggat waktu pembayaran KPR setelah debitur menerima surat teguran ini. Kalau kamu sudah sampai kena surat teguran oleh bank, maka sebisa mungkin segera bayar, ya dan jangan tunda-tunda lagi.

3. Surat Peringatan

Ibarat gunung berapi mau meletus yang sudah sampai ke status waspada, apabila kamu sampai menerima surat peringatan beserta rincian denda oleh bank, kamu harus was was. Bank akan memberikan kamu kesempatan dalam rentang waktu tertentu sambil terus mengirim surat peringatan sampai kamu bayar. 

Jika kamu mengabaikan peringatan ini, reputasi kreditmu akan tercoreng dan kemungkinan terberat adalah bank akan menyita asetmu.

4. Kredit Macet:

Ini adalah level terparah. Kamu tidak lagi membayar KPR secara rutin dan denda terus menumpuk. Bank akan menawarkan opsi jual rumah jika kamu ingin mundur dari KPR. Jangan sampai, ya bank kasih kamu opsi jual rumah. Ayo bangkit lagi dan rutin bayar KPR supaya rumah yang kamu mau berhasil jadi milikmu.

5. Sita Aset

Yang satu ini amit-amit kejadian di kita sebagai debitur KPR, ya. Seorang debitur yang masih ngotot nggak bayar, terpaksa bank harus menyita aset milik debitur. Tentang penyitaan ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. 

6. Blacklist Bank Indonesia

Yang paling parah adalah seorang debitur bisa masuk ke dalam blacklist Bank Indonesia. Hal ini akan membuat image debitur bisa buruk karena kamu lalai dalam kewajiban. Sehingga, untuk mengajukan KPR berikutnya, seorang debitur ada kemungkinan mendapat penolakan atau berjuang mati-matian supaya kamu lolos sebagai nasabah KPR.

Tips Menghindari Sanksi KPR Nunggak:

  • Hitung matang-matang kemampuan finansial sebelum mengajukan KPR.
  • Pilihlah tenor dan suku bunga yang sesuai dengan kemampuanmu.
  • Siapkan dana darurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga.
  • Selalu komunikasikan kondisi keuanganmu kepada bank jika ada kendala.
  • Bayar cicilan tepat waktu.
  • Menjadi Debitur yang Bertanggung Jawab

Memiliki rumah impian memang indah. Tapi, ingatlah kewajibanmu sebagai debitur KPR. Bayarlah cicilan dengan tepat waktu agar terhindar dari sanksi yang merugikan.

GroPerti: Solusi Tepat dan Terpercaya untuk Menemukan Rumah #FairPrice Impianmu!

GroPerti hadir dan memiliki agen properti terpercaya yang siap membantu kamu menemukan rumah impian dengan harga #FairPrice. Kami memiliki tim agen properti yang berpengalaman dan berlisensi, serta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para klien.

Buat kamu juga yang pengen beli rumah lelang biar tercapai goal punya rumah #FairPrice, GroPerti bakal hadir dengan segudang listing rumah lelang dan insight-insight menarik. GroPerti bakal bantu kamu auto menang di perlelangan!

Gunakan jasa GroPerti untuk:

  • Menemukan rumah yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhanmu.
  • Mendapatkan informasi yang akurat dan transparan tentang rumah yang ingin kamu beli.
  • Membantu proses negosiasi harga dengan penjual.
  • Mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk pembelian rumah.

Kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut:

Selamat berburu rumah #FairPrice impianmu di berbagai kota besar di Indonesia bersama GroPerti! Semoga rekomendasi rumah #FairPrice di atas bisa membantu dalam mewujudkan mimpi kamu punya rumah.

Semoga bermanfaat!

#Hastag

Baca Juga

example

M Choenur

Jan 6, 2025

Pengaruh PPN Naik 12% Pada KPR

example

Cellilov B. A. Hartono

Dec 28, 2024

NJOP Jalan Praja Dalam F AT 123 Terbaru 2024

example

Ahmad Amri Falah

Dec 23, 2024

10 Langkah Pengajuan KPR Bersama Groperti

example

Parlin Martua Silitonga

Dec 11, 2024

NJOP Kelurahan Cipinang Besar Selatan Terbaru 2024 

example

Patricia Ibi Hariyono

Dec 9, 2024

NJOP Kelurahan Jati Padang Terbaru 2024

Properti Pilihan

logo

GroPerti

GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

fbtwitlogologolinkedlogo
Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301

© 2023. GroPerti . All rights reserved.