Home  »  Info GroPerti » ๐Ÿ“„ Template Surat Perjanjian Over Kredit (Sederhana + Bermeterai)

๐Ÿ“„ Template Surat Perjanjian Over Kredit (Sederhana + Bermeterai)

  

Pembaca

  

Bagikan

  
kenali proses over kredit untuk beli rumah

Ini template surat perjanjian over kredit rumah dan checklist Transaksi Over Kredit Rrumah (Aman Secara Hukum) yang bisa kamu pake. Ini sudah sesuai umum di Indonesia. Cocok untuk dibawa ke notaris juga.

Hai Tamu GroPerti

Tulisan ini adalah follow up dari 1 pertanyaan di youtubenya GroPerti, Over Kredit: Kalo tiba tiba si penjual melunasi ke bank, dan sertifikat di ambil si penjual tanpa pengetahuan si pembeli gimana min?

Kita udah kasih โœ… Checklist Transaksi Over Kredit Rrumah (Aman Secara Hukum) juga sebelumnya.

Artikel ini akan melengkapi jawabannya.

๐Ÿ“„ Template Surat Perjanjian Over Kredit (Sederhana + Bermeterai)


Oke! Ini dia versi surat perjanjian over kredit dalam format Microsoft Word (bisa juga dicopy ke Google Docs). Sudah rapi dan siap kamu pakai atau bawa ke notaris.


๐Ÿ“ SURAT PERJANJIAN OVER KREDIT

Nomor: [______/PK/OK/2025]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : [Nama Penjual]
Alamat : [Alamat Penjual]
No. KTP : [Nomor KTP Penjual]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual)

2. Nama : [Nama Pembeli]
Alamat : [Alamat Pembeli]
No. KTP : [Nomor KTP Pembeli]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli)

Pasal 1 – Objek Perjanjian

PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk mengalihkan kewajiban pembayaran KPR atas rumah miliknya kepada PIHAK KEDUA, dengan detail sebagai berikut:

  • Alamat Rumah : [Alamat lengkap properti]
  • Nomor Sertifikat : [Nomor Sertifikat, jika ada]
  • Bank KPR : [Nama Bank]
  • Sisa Kredit : Rp [___]
  • Jumlah Cicilan / bulan : Rp [___]
  • Sisa Tenor : [___ bulan/tahun]

Pasal 2 – Ketentuan Pembayaran

  1. PIHAK KEDUA bersedia dan sanggup melanjutkan kewajiban cicilan KPR kepada pihak bank terhitung sejak tanggal [dd/mm/yyyy].
  2. Pembayaran cicilan dilakukan langsung oleh PIHAK KEDUA ke rekening bank sesuai nomor virtual account yang ditetapkan bank.
  3. DP (jika ada) sebesar Rp [___] dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 3 – Penyerahan Sertifikat

  1. Setelah seluruh cicilan KPR dilunasi oleh PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan dokumen sertifikat asli kepada PIHAK KEDUA maksimal 14 hari kerja sejak pelunasan.
  2. PIHAK PERTAMA tidak berhak mengambil atau mengalihkan sertifikat tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK KEDUA selama perjanjian ini berlangsung.
  3. PIHAK KEDUA berhak mengajukan balik nama ke atas sertifikat setelah pelunasan dilakukan.

Pasal 4 – Sanksi dan Penyelesaian

  1. Pelanggaran terhadap isi perjanjian ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.
  2. Pihak yang melanggar wajib membayar denda sebesar Rp [___] dan mengganti kerugian yang timbul.
  3. Apabila terjadi perselisihan, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Jika gagal, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Penutup

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [dd/mm/yyyy] dalam rangkap 2 (dua), bermaterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

(Meterai Rp 10.000)
Tanda tangan

Nama jelas
PIHAK KEDUA


Tanda tangan

Nama jelas
Saksi-saksi:

Tanda tangan

Nama jelas

Supaya lebih gampang, file surat perjanjian over kredit bisa kau unduh lewat link di bawah:

๐Ÿ‘‰ Download Surat Perjanjian Over Kredit.docx

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
BSH

  
GroPerti adalah marketplace properti terpercaya dengan fokus fair price dan kemudahan penggunaan, memudahkan pemilik properti di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
fb
twit
logo
logo
linked
logo

Alamat Kantor

PT Sentral Global Properti

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B Jl. Warung Jati Barat No. 43 Kel. Duren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan 12760

Telepon : 021-7945301